رسالة أهل السنة والجماعة
للعلامة حضرة الشيخ محمّد هاشم اشعرى
Alih Bahasa : Ust. Ahmad Zainul Hakim, S.EI
PONDOK PESANTREN
DARUS SHOLAH
Jl. M. Yamin 25 Tegal Besar Kaliwates Jember Phone (0331 – 334521)
Untuk kalangan sendiri
@2006
KARAKTERISTIK ASWAJA
YANG ADAPTIF MENGAWAL PERKEMBANGAN ZAMAN
Oleh : Zainul Hakim
I. PENGERTIAN AHLI SUNNAH WALJAMA'AH
ASWAJA sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi" seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan". Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golaongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
II. RUANG LINGKUP KERANGKA BERFIKIR ASWAJA
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benarmaka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
III. KERENGKA PENILAIAN ASWAJA
Ditinjau dari pemahaman diatas bahwa didalam konsep ajaran Ahli Sunnah Wal Jama'ah terdapat hal-hal yang disepakati dan yang diperselisihkan. Dari hal-hal yang disepakati terdiri dari disepakati kebenarannya dan disepakati penyimpangannya.
Beberapa hal yang disepakati kebenarannya itu antara lain bahwa;
1. Ajaran Islam diambil dari Al-Qur'an, Hadist Nabi serta ijma' (kesepakatan para sahabat/Ulama)
2. Sifat-sifat Allah seperti Sama', Bashar dan Kalam merupakan sifat-sifat Allah yang Qodim.
3. Tidak ada yang menyerupai Allah baik dzat, sifat maupun 'Af'alnya.
4. Alloh adalah dzat yang menjadikan segala sesuatu kebaikan dan keburukan termasuk segala perbuatan manusia adalah kewhendak Allah, dan segala sesuatu yang terjadi sebab Qodlo' dan Qodharnya Allah.
5. Perbuatan dosa baik kecil maupun besar tidaklah menyebabkan orang muslim menjadi kafir sepanjang tidak mengingkari apa yang telah diwajibkan oleh Allah atau menghalalkan apa saja yang diharamkan-Nya.
6 Mencintai para sahabat Rasulillahmerupakan sebuah kewajiban, termasuk juga meyakini bahwa kekhalifahan setelah Rasulillah secara berturut-turut yakni sahabat Abu Bakar Assiddiq, Umar Bin Khattab, Ustman Bin "Affan dan Sayyidina "Ali Bin Abi Thalib.
7. Bahwa Amar ma'ruf dan Nahi mungkar merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim termasuk kepada para penguasa.
Hal-hal yang disepakati kesesatan dan penyimpangannya antara lain :
1. Mengingkari kekhalifahan Abu Bakar Assiddiq dan Umar Bin Khattab kemudian menyatakan bahwa Sayyidina Ali Bin Abi Thalib memperoleh "Shifatin Nubuwwah" (sifat-sifat kenabian) seperti wahyu, 'ismah dan lain-lain.
2. Menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam seperti yang dianut oleh kalangan Khawarij, bahkan mereka mengkafirkan Sayyidina Ali karena berdamai dengan Mu'awiyah.
3. Perbuatan dosa betapapun besarnya tidaklah menjadi masalah serta tidak menodai iman. Pendapat ini merupakan pendapat kaum murji'ah dan Abahiyyun.
4. Melakukan penta'wilan terhadap Nash Al-Qur'an maupun Hadist yang tidak bersumber pada kaidah-kaidah Bahasa Arab yang benar. Seperti menghilangkan sifat-sifat ilahiyyah (Ta'thil) antara lain menghilangkan Al-Yad, Al-Istiwa', Al-Maji' padahal disebut secara sarih (jelas) dalah ayat suci Al-Qur'an, hanya dengan dalih untuk mensucikan Allah dari segala bentuk penyerupaan (tasybih)
III. PERKEMBANGAN AHLI SUNNAH WALJAMA'AH
Pada periode pertama, yakni periode para sahabat dan tabi'in pada dasarnya memiliki dua kecenderungan dalam menyikapi berbagai perkembangan pemikiran dalam merumuskan konsep-konsep keagamaan, terutama yang menyangkut masalah Aqidah. Kelompok pertama senantiasa berpegang teguh kepada nash Qur'an dan Hadist dan tidak mau mendiskusikannya. Kelompok ini dipelopori oleh antara lain; Umar Bin Khottob, 'Abdulloh Bin 'Umar, Zaid Bin Tsabit Dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan tabi'in tercatat antara lain Sofyan Tsauri, Auza'I, Malik Bin Anas, dan Ahmad Bin Hambal. Jika mereka menyaksiksn sekelompok orang yang berani mendiskusikan atau memperdebatkan masalah-masalah aqidah, mereka marah dan menyebutnya sebagai melakukan "Bid'ah Mungkarah" .
Adapun kelompok yang kedua adalah kelompok yang memilih untuk melakukan pembahasan dan berdiskusi untuk menghilangkan kerancuan pemahaman serta memelihara Aqidah Islamiyah dari berbagai penyimpangan. Diantara yang termasuk dalam kelompok ini adalah antara lain ; Ali Bin Abi Thalib, 'Abdulloh Bin 'Abbas dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan tabi'in tercatat antara lain Hasan Bashri, Abu Hanifah, Harish Al-Muhasibi dan Abu Tsaur.
Kelompok kedua ini juga merasa terpanggil untuk menanggapi berbagai keadaan yang dihadapi baik yaang menyangkut masalah Aqidah, Fiqh maupun Tasawuf karena adanya kekhawatiran terhadap munculnya dua sikap yang ekstrim. Pertama adalah kelompok yang terlampau sangat hati-hati yang kemudian disebut sebagai "Kelompok Tafrith" Kelompok ini memahami agama murni mengikuti Rasulillah dan para sahabatnya secara tekstual. Mereka tidak mau memberikan ta'wil atau tafsir karena kuawatir melampaui batas-batas yang diperbolehkan. Sedangkan yang kedua yaitu kelompok yang menggunakan kemaslahatan dan menuruti kebutuhan perkembangan secara berlebihan dan kelompok ini disebut dengan "kelompok Ifrath"
Dalam berbagai diskusi dan perdebatan, kelompok kedua ini tidak jarang menggunakan dalil-dalil manthiqi (deplomasi) dan ta'wil majazi. Pendekatan ini terpaksa dilakukan dalam rangka memelihara Aqidah dari penyimpangan dengan menggunakan cara-cara yang dapat difahami oleh masyarakat banyak ketika itu, namun tetap berjalan diatas manhaj sahaby sesuai dengan anjuran Nabi dalam sebuah sabdanya : "Kallimunnas Bima Ya'rifuhu Wada'u Yunkiruna. Aturiiduna ayyukadzibuhumuLlahu wa rasuluh" (Bicaralah kamu dengan manusia dengan apa saja yang mereka mampu memahaminya, dan tinggalkanlah apa yang mereka ingkari. Apakah kalian mau kalau Allah dan Rasul-Nya itu dibohongkan?. Sebuah hadis marfu' yang diriwayatkan oleh Abu Mansur Al-Dailami, atau menurut Imam Bukhari dimauqufkan kepada Sayyidina Ali RA.
Strategi dan cara yang begitu adaptif inilah yang terus dikembangkan oleh para pemikir Ahli Sunnah Wal Jama'ah dalam merespon berbagai perkembangan sosial, agar dapat menghindari berbagai benturan antara teks-teks agama dengan kondisi sosial masyarakat yang berubah-rubah.
Sehubungan dengan strategi ini, mengikuti sahabat bukanlah dalam arti mengikuti secara tekstual melainkan mengikuti Manhaj atau metode berfikirnya para sahabat. Bahkan menurut Imam Al-Qorofi, kaku terhadap teks-teks manqulat (yang langsung dinuqil dari para sahabat) merupakan satu bentuk kesesatan tersendiri, karena ia tidak akan mampu memahami apa yang dikehendaki oleh Ulama-ulama Salaf..
(Al-jumud 'Alal mankulat Abadab dhalaalun Fiddiin wa Jahlun Bimaqooshidi Ulamaa'il Muslimin wa Salafil Maadhin)
IV. KEBANGKITAN (AN-NAHDHAH) AHLI SUNNAH WALJAMA'AH
Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak alaiaran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Kelenturan ASWAJA inilah barangkali yang bisa menghantarkan faham ini diterima oleh mayoritas umat Islam khususnya di Indonesia baik mereka itu orng yang ber ORMASkan NU, Muhammadiah, SI, Sarekat Islam maupun yang lainnya.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.
Bagaimana pilar-pilar pemikiran KH. Hasyim Asy'ari tentang Ahli Sunnah Wal Jama'ah? Simak dan telaahlah terjemahan kitab beliau RISALAH AHLI SUNNAH WAL JAMA'AH berikut ini…………………..
ترجمة
رسالة أهل السنة والجماعة
للعلامة حضرة الشيخ محمّد هاشم اشعرى
MUKADDIMAH / PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala Puji dan Keagungan senantiasa kita curahkan kepada Dzat yang telah berfirman di dalam kitabnya Al - Qur'an yang berfungsi sebagai pemberi penjelasan, ialah Dzat yang paling benar Qoulnya.
هو الذى ارسل رسوله بالهدى ودين الحقّ ليظهره على الدين كله ولوكره المشركون .
“Dialah Dzat yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, agar dimenangkannya terhadap semua agama, sekalipun orang-orang musyrik membencinya”
Rahmad ta’dzim dan keselamatan mudah-mudahan tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita, nabi yang menjanjikan syafa’at-nya kepada kita, Rasul yang menjadi wasilah kita untuk menuju Tuhan, ialah Nabi Muhammad Saw yang telah bersabda :
إنّ اصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمّد وشرالامور محد ثاتها. وكل محدثة بدعة, وكل بدعة ضلالة, وكل ضلالة فى النار.
“Sungguh sebenar-benarnya hadits / ucapan adalah kitabullah “Al-Qur'an”. Sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Muhammad Saw, dan seburuk-buruknya perkara adalah perkara baru yang tidak berdasar agama, setiap perkara yang baru adalah bid’ah, segala bid’ah adalah penyimpangan, dan setiap penyimpangan adalah bermuara pada Neraka”.
Risalah ini adalah merupakan karya besar yang memuat beberapa doktrin ajaran yang sangat berfaidah, juga beberapa pembahasan yang sangat dibutuhkan oleh kaum Muslim dalam rangka mengokohkan Aqidah agamanya, agar mereka masuk dalam bingkai “Firqah al-Najiyah”, golongan yang selamat yakni “Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah”. Dalam kitab ini penulis melakukan counter terhadap para ahli Dlolalah / para pembuat bid’ah yang merupakan sumber dari segala sumber kebohongan.
Dari itulah kitab ini merupakan “Hujjah”, argumentasi dan dalil, serta penjelasan yang sangat mendasar bagi kemuliaan kaum muslimin, untuk kemudian dapat mengantarkan keselamatan dan kebahagiaan mereka, dengan ini pula penulis melakukan indoktrinasi melalui beberapa aqidah yang benar ‘Ala thariqati Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Saat ini, kaum muslimin sangat membutuhkan doktrin-doktrin ajaran yang benar, karena sungguh telah terjadi pencampuradukan ajaran dikalangan orang-orang yang mulia (para pemegang otoritas keagamaan) dengan orang-orang awam yang merendahkan martabat keagamaan, hingga tampak terjadi pembiasan, kesamaran antara yang “Haq” dan yang “Bathil”. Banyak orang yang bodoh mulai berani maju berfatwa, padahal wawasan dan pemahaman mereka terhadap kitabullah dan sunnah Rasulillah SAW. sangat cupet dan kerdil.
Al-Qur'an telah datang untuk memberi penjelasan segala permasalahan secara detail dan terhindar dari segala pencampuradukan dan penyimpangan. Dengan demikian sangatlah memungkinkan dan seharusnya kaum Muslimin dapat terselamatkan dari kebodohan dan kesesatan, hingga apa yang mereka ucapkan “Muwafiq”/selaras dengan apa yang mereka perbuat.
Penulis kitab ini Hadratus Syaikh al – ‘Allamah Muhammad Hasyim Asy’ari, adalah salah seorang ulama terkemuka Indonesia dan termasuk pencetus berdirinya jam’iyah Nahdlotul Ulama yakni sebuah Organisasi kemasyarakatan yang telah dengan konsisten memegangi “Sunnata Khatamin Nabiyyiin”, menjaga dan membentengi thariqah atau jalan hidup yang telah dibangun oleh Salafuna al – Sholih.
Mudah-mudahan Allah Swt. melimpahkan segala kebaikan dan ampunan-Nya kepada beliau, semua orang tua beliau dan seluruh keturunan beliau. Engkaulah Dzat yang Maha Pengampun. Mudah-mudahan Allah SWT. memberikan kemanfaatan atas kitab dan keilmuwan beliau bagi seluruh kaum Muslimin dan menjadikannya sebagai cahaya yang menghidupkan sunnah Rasulillah Saw.
Demikian, Rahmad Keagungan Allah Swt mudah-mudahan terlimpah curahkan pada baginda nabi besar Muhammad Saw, seluruh keluarganya, dan Sahabat-Sahabatnya, wa Alhamdulillah ‘Alamin.
Tebuireng, 1 Rajab 1418 H
Pengantar dari cucu penulis
Muhammad Ishom Hadziq
MUKADDIMAH
Bismillahi al - Rahman al - Rahiem
Segala puji bagi Allah, “Al – Hamdulillah” sebagai sebuah ungkapan rasa syukur atas segala anugerah – Nya, Rahmat ta’dzim dan keselamatan mudah-mudahan terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan seluruh keluarganya. Apa yang akan hadir dalam kitab ini, saya tuturkan beberapa hal antara lain : Hadits – hadits tentang kematian dan tanda-tanda hari Qiamat, penjelasan tentang “Al – Sunnah” dan “Al Bid’ah” dan beberapa hadits yang berisi nasehat-nasehat agama
Kepada Allah Dzat Yang Maha Mulia kutengadahkan jari – jemari dengan penuh kekhusyu’an, kumohonkan agar kitab ini memberikan manfaat untuk diri kami dan orang-orang bodoh semisal kami. Mudah-mudahan Allah menjadikan amal kami sebagai amal shalihah Liwajhillah al – Kariem, karena Ia-lah Dzat yang Maha dermawan penuh kasih sayang. Dengan segala pertolongan Allah Dzat yang disembah, penyusunan kitab ini dimulai.
SEBUAH PASAL
PENJELASAN TENTANG “AL – SUNNAH DAN AL – BID’AH
Lafadz “Al – Sunnah” dengan dibaca dlammah sinnya dan diiringi dengan tasydid, sebagaimana dituturkan oleh Imam Al – Baqi’ dalam kitab ‘Kulliyat’-nya secara etimologi adalah Al – Thariqah, jalan, sekalipun yang tidak diridloi.
Menurut terminologi syara’ : “Al – Sunnah” merupakan “Al – Thoriqoh”, jalan atau cara yang diridloi dalam menempuh agama sebagaimana yang telah ditempuh oleh Rosulillah Saw atau selain beliau, yakni mereka yang memiliki otoritas sebagai panutan di dalam masalah agama seperti pada para sahabat R.A.
Hal ini didasarkan pada sabda nabi :
عليكم بسنتى وســنة الخلــفا ء الراشــدين من بعدى
“Tetaplah kalian untuk berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnahnya Al – Khulafaur Rasyidin, setelahku”.
Sedangkan menurut terminologi Urf adalah pengetahuan yang menjadi jalan atau pandangan hidup yang dipegangi secara konsisten oleh tokoh yang menjadi panutan, apakah ia sebagai nabi ataupun wali. Adapun istilah “Al – Sunny” merupakan bentuk penisbatan dari lafadz “Al – Sunnah” dengan membuang ta’ marbuthah.
Lafadz “Al – Bid’ah” sebagaimana dikatakan oleh Al – Syekh Zaruq di dilam kitab “Iddati al – Murid” menurut terminologi syara’ adalah : "Menciptakan hal perkara baru dalam agama seolah-olah ia merupakan bagian dari urusan agama, padahal sebenarnya bukan, baik dalam tataran wacana, penggambaran maupun dalam hakikatnya. Hal ini didasarkan pada sabda nabi SAW :
من احدث فى امرنا هذا ما ليس مـــــنه فهو رد
“Barang siapa menciptakan perkara baru didalam urusanku {yakni masalah agama}, padahal bukan merupakan bagian daripadanya, maka hal itu ditolak”
Dan sabda Rasul :
وكل محـــــدثة بدعة
“Dan segala bentuk perkara yang baru adalah bid’ah”
Para ulama menjelaskan tentang esensi dari makna dua hadits tersebut di atas yakni, perkara baru yang menjadi bid’ah adalah segala sesuatu yang dijadikan rujukan bagi perubahan suatu hukum dengan mengukuhkan sesuatu yang sebenarnya bukan merupakan ibadah tetapi diyakini sebagai konsepsi ibadah. Jadi bukanlah segala bentuk pembaharuan yang bersifat umum karena kadang-kadang bisa jadi perkara baru itu berlandaskan dasar-dasar syari’ah secara asal sehingga ia menjadi bagian dari syari’at itu sendiri, atau berlandaskan Furu’ al – Syari’ah sehingga ia dapat dikiaskan atau dianalogkan kepada syari’at.
Al – Syekh Zaruq lantas membuat tiga ukuran (mizan) dalam hal ini yakni : pertama ; harus dilihat keberadaan perkara baru tersebut, jika didalamnya didapati termasuk dalam koridor hukum syari’at dengan dukungan dalil atau dasar yang mengukuhkannya, maka bukanlah dinamakan bid’ah. Namun bila didalamnya terdapat beberapa dalil yang tampaknya kontradiktif sehingga terjadi kesamaran, dan muncul beberapa interpretasi dalam beberapa pandangannya, maka beberapa pandangan itu harus ditelaah ulang, mana yang paling unggul untuk dijadikan rujukan dasar.
Pertimbangan kedua adalah dengan melihat beberapa kaidah-kaidah perundangan yang telah dibakukan oleh para imam mujtahid dan pengamalan para Salafuna al – Sholih sebagai tuntunan “Thariqah al – Sunnah”, jika ternyata perkara itu bertentangan dengan dasar-dasar di atas melalui beberapa pertimbangan, maka jelas tidak dapat diterima. Namun bila terjadi kecocokan dalam pandangan kaidah-kaidah perundang-undangan maka dapatlah diterima, sekalipun dikalangan para Imam Mujtahid sendiri terjadi perbedaan pendapat baik secara far’ maupun asal. “Segala sesuatu itu mengikuti pada asalnya berikut dalilnya”, sehingga apapun yang diamalkan oleh para Salafuna al – Sholih dengan berlandaskan pada kaidah-kaidah para Imam dan diikuti oleh kelompok Khalaf, maka tidaklah sah bila hal itu dianggap sebagai “bid’ah madzumah”, dan segala bentuk prilaku yang tidak dilakukan atau ditinggalkan oleh para Salafuna al – Shalih dengan kerangka pandangan yang jelas maka tidaklah sah pula hal itu dianggap sebagai tuntunan atau sunnah, dan bukan pula harus dianggap sebagai perkara yang terpuji.
Berkaitan dengan suatu dasar yang telah ditetapkan oleh Salafuna al –Shalih tetapi tidak menjadi prilaku hidup mereka, maka Imam Malik berpendapat bahwa hal itu dianggap sebagai bid’ah dengan dalih bahwa mereka tidak akan meninggalkan segala sesuatu perbuatan apapun kecuali didalamnya ada perintah untuk meninggalkan perkara tersebut. Imam Al – Syafi’i berpandangan lain, bahwa hal itu tidaklah dianggap sebagai bid’ah, walaupun Salafuna al – Shalih tidak mengerjakannya, karena bisa jadi mereka meninggalkan perbuatan tersebut dikarenakan ada udzur yang menimpa mereka untuk melakukan hal itu pada suatu waktu, atau mereka meninggalkannya karena ia memilih untuk melakukan sesuatu yang lebih utama dari ketetapan tersebut. Dan karena segala bentuk hukum itu bisa jadi diambil atas dasar dzatiah persoalan terkait, atau dipengaruhi oleh kondisi psikologi dan sosio historis orang yang mensyari’atkannya.
Para ulama juga berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan yang tidak termasuk dalam kerangka sunnah, namun tidak ada dalil yang menentangnya bahkan juga tidak ada kesamaran di dalamnya. Imam Malik menganggap hal itu sebagai bid’ah, dan Imam Syafi’i menyatakan hal itu bukanlah bid’ah. Dalam hal ini Imam Syafi’i berlandaskan pada sebuah hadits :
ما تركته لكم فهو عفو
“Segala sesuatu yang aku tinggalkan karena belas kasihan terhadap kalian semua adalah diampuni”
Syekh Zaruq berpandangan bahwa : berkaitan dengan mizan yang kedua ini, beliau mencontohkannya dengan terjadinya perbedaan pandangan diantara para ulama tentang hukumnya membuat kepengurusan jamiyyah, membaca dzikir dengan keras, dan melangsungkan do’a bersama. Karena didalam hadits ada semacam support atau al – Targhib di dalam hal ini, sekalipun Salafuna al – Sholih tidak melakukannya sehingga dengan hal ini tidaklah setiap orang yang menyepakati hal itu dianggap sebagai pembuat bid’ah dalam pandangan orang yang berpendapat lain, jika ternyata pendapat tersebut bertolak belakang dengan dalil-dalil hukum yang diambil sebagai hasil ijtihadnya, selagi tidak melampui batas wilayah yang diperkenankan baginya. Dan tidaklah sah pula perkataan seseorang yang memiliki pendapat berbeda itu dipergunakan untuk membatalkan pendapat lain yang bertolak belakang karena adanya kesamaran dalam memproses kesimpulan hukumnya. Bila dalam persoalan ini dilegalkan segala bentuk upaya pembatalan pendapat orang lain, maka yang terjadi adalah klaim pembid’ahan terhadap seluruh prilaku umat.
Sebagaimana telah diketahui bahwa sesungguhnya hukum Allah Ta’ala dalam kerangka yang bersifat ijtihadiyah dan pada wilayah furu’iyah, bagi seorang mujtahid akan sangat memungkinkan untuk dimunculkan ijtihad baru, baik hasil ijtihad baru itu mendapatkan pembenaran dari hanya seorang saja atau lebih.
Rasulullah Saw bersabda :
لايصلين احد العصر إلا فى بنى قربيظة فادركهم العصرفى الطـريق ,فقال بعضهم امرنا بالعجلة وصلوا فى الـريق وقال أخرون : امرنا بالصلاة هناك فاخروا ولم يعب صلى الله عليه وسلّم على واحد منهم.
“Sungguh seseorang tidak akan dapat melaksanakan sholat fardu Ashar kecuali diperkampungan Bani Quradloh, lantas para sahabat mendapati masuknya waktu sholat Ashar ketika masih diperjalanan, sebagian dari mereka berkata : kita diperintahkan untuk bergegas (dalam melakukan / mendirikan sholat) dan mereka melakukan sholat diperjalanan. Sebagian dari sahabat yang lain berkata : kita diperintahkan untuk melakukan sholat di sana (perkampungan Bani Quraidloh), lantas mereka mengakhirkan sholat, dan Rasulullah Saw. tidak mencaci maki kepada salah seorangpun diantara mereka”.
Sikap Rasululah yang sedemikian begitu menyejukkan, dan menunjukkan keabsahan untuk melakukan sesuatu amal sesuai dengan apa yang dapat mereka pahami dari sabda Nabi sebagai Al – Syari’, sumber persyari’atan, karena pemahaman tersebut tidaklah dilandasi oleh hawa nafsu.
Mizan yang ketiga adalah pertimbangan yang bersifat membedakan yang didasarkan pada beberapa kriteria hukum yang otentik, hal ini akan bersifat tafsili, atau terperinci. Dengan mizan ini sebuah persoalan akan dapat diklasifikasikan dalam enam bentuk hukum syari’at yakni : wajib, sunnah, haram, makruh, khilaful aula dan mubah. Segala bentuk persoalan itu diilhaqkan dengan dalil tersebut, dan jika tidak memiliki dalil maka dapatlah dikatakan sebagai bid’ah. Melalui mizan ini, banyak dari hukum yang kemudian mengistilahkan identitas hukum dari sebuah persoalan tersebut dengan bid’ah wajibah, nadbiah, tahrimah, karohah, khilafal aula dan bid’ah ibadah tetapi hanya dalam istilah kebahasaan saja untuk memberikan kemudahan.
والله اعلم” ”
Lebih spesifik lagi Syekh Zaruq membagi bid’ah kedalam tiga kelompok yakni Bid’ah Shorihah yaitu suatu persoalan yang ditetapkan tanpa berlandaskan dalil syari’ dan tidak mencocoki pada sebuah masalah yang telah mendapatkan ketetapan hukum syara’ apakah wajib, sunnah, mandub atau yang lainnya. Bid’ah ini pada akhirnya membunuh potensi sunnah dan membatalkan perkara yang haq, bentuk ini adalah seburuk-buruknya bid’ah, meskipun daripadanya dikemukakan sejumlah alasan pada kerangka usul maupun furu’ tetaplah tidak dapat mempengaruhi keshorihan bid’ah-nya. Kedua “Al – bid’ah al – Idlofiyah” yaitu bid’ah yang disandarkan pada sebuah perintah dimana bila perintah itu diterima sebagai sandaran bid’ah tersebut maka tidaklah sah terjadinya saling mempertentangkan keberadaan perkara tersebut, apakah sebagai sunnah ataupun bid’ah tanpa perselisihan sebagaimana tersebut di muka.
Ketiga, Al – Bid’ah al – Khilafiyah, yaitu bid’ah yang dilandasi oleh dua dalil yang saling tarik menarik diantara keduanya, disatu sisi dia berkata : ini didasarkan pada sumber ini, dan pendapat yang lain menyatakan bid’ah, dan ia menyangkal dengan dalil yang bertolak belakang, dan ia menyatakan sunnah, sebagaimana contoh kasus di atas yakni tentang membuat kepengurusan jam’iyyah atau majlis dzikir dan do’a bersama.
Al – ‘Allamah Imam Muhammad Waliyuddin al – Syibtsiri dalam Syarah Al – Arba’in al – Nawawiyah memberikan komentar atas sebuah hadits nabi :
من احدث حدثا او آوى محــــدثا فعلــيه لعــنة الله
“Barang siapa membuat persoalan baru atau mengayomi atau setidaknya mendukung seseorang yang membuat pembaharuan, maka ditimpakan kepadanya laknat Allah”.
Masuk dalam kerangka interpretasi hadits ini yaitu berbagai bentuk transaksi/akad-akad fasidah, menghukumi dengan kebodohan, berbagai bentuk penyimpangan terhadap ketentuan syara’ dan lain-lain. Keluar dari bingkai pemahaman terhadap hadits ini yakni segala hal yang tidak keluar dari dalil syara’ terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah ijtihadiyah dimana tidak terdapat korelasi yang tegas antara masalah-masalah tersebut dengan dalil-dalilnya kecuali sebatas dhon, persangkaan mujtahid. Seperti menulis Mushaf, meluruskan pendapat-pendapat Imam madzhab, menyusun kitab Nahwu, ilmu hisab dan lain-lain. Karena itulah Imam Ibnu Abdi al - Salam membagi perkara-perkara yang baru itu ke dalam hukum-hukum yang lima. Beliau lantas membuat batasan ; “Bid’ah adalah melakukan sesuatu yang tidak disaksikan dizaman Rasulullah Saw, apakah beridentitas wajib seperti mengajar ilmu Nahwu, dan mempelajari lafadz-lafadz yang ‘gharib’ (jarang ditemui dan maknanya sulit dipahami), baik yang terdapat didalam Al-Qur'an ataupun Al- Sunnah dimana pemahaman terhadap syari’ah menjadi tertangguhkan pada sejauhmana seseorang dapat memahami maknanya,. ataupun berstatus haram seperti paham madzhab Qodariah, Jabariah dan Majusiah, atau juga berstatus mandlubah seperti memperbaharui sistem pendidikan pondok pesantren dan madrasah-madrasah, juga segala bentuk kebaikan yang tidak disaksikan pada zaman generasi pertama Islam. Dan bid’ah yang berstatus makruhah seperti menghiasi Masjid dan memperindah Mushaf, bid’ah yang beridentitas Mubahah seperti bersalam-salaman atau mushofahah setelah sholat Shubuh dan Ashar, berlebih-lebihan dalam menyajikan menu-menu makanan dan minuman yang serba nikmat, bernecis-necis dalam berpakaian , dan lain-lain.
Setelah kita mengetahui apa yang telah dituturkan di muka kita tahu bahwa adanya klaim bahwa ini adalah bid’ah, seperti memakai tasbih, melapatkan niat, tahlilan ketika kirim do’a dan sedeqah setelah kematian karena tidak ada larangan untuk bersedeqah, menziarahi makam dan lain–lain, maka kesemuanya bukanlah merupakan bid’ah. Dan sesungguhnya perkara-perkara baru seperti penghasilan manusia yang diperoleh dari pasar – pasar malam, bermain undian pertunjukan tinju, gulat dan lain-lain adalah termasuk seburuk- buruknya bid’ah.
PASAL
MENJELASKAN TENTANG :
BAGAIMANA MASYARAKAT JAWA BERPEGANG TEGUH PADA MADZHAB “AHLI AL – SUNNAH WA AL – JAMA’AH”
TENTANG KAPAN LAHIRNYA BID’AH DAN PENYEBARANNYA DITANAH JAWA
TENTANG MACAM-MACAM PERILAKU AHLI BID’AH YANG TERJADI DI ZAMAN INI.
Masyarakat Muslim di pulau Jawa tempo dulu memiliki pandangan dan madzhab yang sama, memiliki satu reverensi dan kecenderungan yang sama. Semua masyarakat Jawa ketika itu menganut dan mengidolakan satu madzhab yakni Imam Muhammad bin Idris Al- Syafi’i dan didalam masalah teologi atau aqidahnya mengikuti madzhab Imam Abu Hasan al – Asy’ari dan di bidang Tasawuf mengikuti madzhab Imam al – Ghazali dan Imam Abi al – Hasan al – Syadili, Rodiallahu ‘Anhum ‘Ajma’in.
Pada perkembangan selanjutnya di tahun 1330 H. muncul beberapa golongan yang bermacam-macam, dan mulai timbul berbagai pendapat yang saling bertentangan, isu yang bertebaran, dan pertikaian dikalangan para pemimpin. Diantara mereka ada yang beraviliasi pada kelompok Salafiyyin, golongan Tradisional yang tetap eksis berpegang teguh pada doktrin ajaran yang diinginkan Salafuna al – Shalih , bermadzhab kepada satu madzhab tertentu, berpegang kepada kitab-kitab mu’tabarah yang beredar, mencintai ahlul bait, para wali dan orang-orang yang sholih, mengharap berkah mereka baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, melakukan ritus ibadah berupa ziarah kubur, mentalqin mayit, shadaqah untuk mayit dan menyakini adanya syafaat atau pertolongan, kemanfaatan doa, mengerjakan tawassul dan lain-lain.
Sebagian dari masyarakat kita terdapat kelompok yang mengikuti pendapat Muhammad Abduh dan Rasyid Ridlo, yang menyepakati pendapat yang menyatakan bidahnya beberapa hal diatas sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Wahab al – Nadji dan Ahmad bin Taimiyah dan dua muridnya yakni Ibnu al-Qoyyim dan Ibnu Abdi al – Hadi, kelompok kedua ini secara tegas mengharamkan apa yang telah menjadi kesepakatan kaum muslimin sebagai bentuk ibadah sunnah, yakni pergi untuk menziarahi makam Rasulullah SAW. Firqoh ini secara terus menerus melakukan penentangan keras terhadap kaum muslimin atas rutinitas yang mereka jalankan.
Imam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab Fatawinya : “Ketika seseorang itu bepergian untuk ziarah, dan ia menyakini bahwasanya menziarahi makam Rasulillah Saw itu adalah merupakan perbuatan taat, maka hal itu diharamkan menurut Ijma atau konsensus para ulama'. Konsekwensi dari pengharaman ini diharapkan menjadi sesuatu yang mampu memutuskan aktifitas tersebut. Al – ‘Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al – Hanafi al – Mut’i di dalam kitab risalahnya yang berjudul “Thahiru al – Fuad min Danasi al – ‘I tiqod” mengatakan : Kehadiran firqoh atau sekte-sekte pemecah belah ini memberikan cobaan tersendiri pada mayoritas kaum muslimin baik mereka yang salaf, kelompok tradisionalis maupun generasi khalaf, atau kelompok modernis, sehingga kaum muslimin ketika itu semacam tertimpa musibah keretakan dan perpecahan dikalangan mereka. Ibarat anggota tubuh terkena penyakit yang menular, kemudian ia harus memotongnya agar tidak menjalar atau menular pada anggota tubuh yang lain. Firqoh ini seolah-olah seperti penyakit lepra yang harus kita hindari sejauh mungkin.
Sungguh sekte ini merupakan segolongan kaum Muslim yang mempermainkan agama mereka sendiri, mereka mencaci maki para ulama salaf dan Khalaf, kelompok agama yang mempermainkan agama ini berkata : "Mereka semua para ulama adalah bukanlah orang-orang yang ma’sum, tersucikan, terhindar dari kesalahan dan dosa, maka tidaklah selayaknya untuk taqlid kepadanya, sama saja apakah mereka saat ini masih hidup ataukah sudah wafat". Selalu saja mereka mencaci maki para ulama dan mengobarkan shubhat, mereka sebarluaskan kesamaran tersebut dihadapan dhu’afa, dan mereka berupaya untuk membutakan pandangan orang-orang yang lemah agamanya tersebut atas diri mereka. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mengobarkan permusuhan dan saling membenci, mereka berusaha mencari simpati dan popularitas sehingga dengan leluasa mereka dapat berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka berkata : “Kebohongan harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT”, padahal mereka semua mengetahui, bahwa apa yang mereka katakan adalah untuk mengelabuhi masyarakat awam, agar orang – orang awam ini menyangka bahwa merekalah orang – orang yang mengemban tugas Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, merekalah orang – orang yang senantiasa memotivasi dan meyakinkan kepada manusia untuk tetap mengikuti syara’ dan menjauhi bid’ah”. Berkaitan dengan ini Allahlah Dzat yang menjadi saksi bahwa sesungguhnya sekte inilah yang pada hakikatnya merupakan komplotan orang-orang yang menempuh jalan bid’ah dan menuruti hawa nafsu.
Al-Qodli ‘Iyad di dalam kitab Al – Syifa’ berkata : Kerusakan yang terbesar akibat ulah firqah ini adalah terjadinya distorsi pemahaman agama, dan kerusakan itupun merambah ke dalam persoalan-persoalan dunia sebagai akibat dari provokasi mereka terhadap kaum muslimin untuk bersengketa di dalam masalah agama yang kemudian merambat ke dalam urusan-urusan dunia.
Imam Al–‘Allamah Mulla’uddin’Aly al–Qariy mengisyaratkan problematika ini di dalam kitab syarahnya :
وقد حرم الله تعالى الخمر والميسير لهــذه العلة قال تعالى : انما يريد الشيطان ان يوقع بينكم العداوة والبضاء فى الخمر والميسر
“Sungguh Allah Ta’ala mengharamkan khomer dan perjudian karena alasan ini, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah : Sesungguhnya Syaitan bermaksud untuk mendatangkan sikap permusuhan dan saling membenci diantara kalian semua melalui khomer dan perjudian.”
Termasuk dalam katagori gerakan baru yang muncul di pulau Jawa adalah sekte Syi’ah Rafidloh, yakni golongan yang mencela sahabat Abu Bakar al – Shiddiq dan Sayyidina Umar Bin Khattab RA, golongan ini juga membenci para sabahat RA, dan berlebih-lebihan dalam mencintai dan fanatik terhadap Sayyidina Ali RA dan Ahli bait. Sayyid Muhammad Di dalam syarah Al – Qomus al – Munith berkata : sebagian dari mereka telah beridentitas sebagai kafir Zindiq, mudah-mudahan Allah menjaga kita dan kaum Muslimin semuanya.
Al – Qodli ‘Iyad di dalam kitab Al – Syifa’ juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Mughoffah RA ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda :
الله الله فى اصحابى لا تتخذوهم غرضا بعدى , فمن احبهم فبحبى أحبهم, ومن ايغضهم فببغضى ابغضهم, ومن اذاهم فقد اذآنى, ومن اذانى فقد اذى الله ومن اذى الله يوشك ان يأخـذه
“Takutlah kalian semua kepada Allah SWT, takutlah kalian semua kepada Allah SWT dan berhati – hatilah kalian semua dalam menyikapi para sahabatku, mudah-mudahan Allah memberikan penjagaan kepada para sahabatku, janganlah kalian semua bermaksud buruk dan menganiaya mereka setelah kematianku. Barang siapa mencintai mereka maka dengan sepenuh hati aku mencintainya, Barang siapa membenci mereka maka dengan segala kebencianku pula aku membencinya. Barang siapa membenci dan menyakiti mereka berarti ia menyakitiku, barang siapa menyakitiku maka berarti menyakiti Allah, dan barang siapa menyakiti Allah maka bersiaplah untuk menerima adzhab Allah".
Dan Rasulullah Saw bersabda :
لاتسـبوا اصحابى فانه يجئ قوم فى أخرالزمان يسـبون اصحـابى.
فلا تصلوا عليهم ولا تصلوا معهم ولاتناكحوهم ولا تجالسوهم,
فان رضوا فلاتعودوهم
“Janganlah kalian semua mencaci maki para sahabatku, karena sesungguhnya akan datang di akhir zaman nanti, sekelompok kaum yang mencela sahabat-sahabat ku, maka janganlah kalian semua mensholati janazah mereka, janganlah kalian semua sholat bersama mereka, janganlah kalian semua menjalin pernikahan dengan mereka. Jangan pula kalian berdiskusi bersama mereka, jika mereka sakit, maka jangan jenguk mereka”.
Dan dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda :
من سب اصحابـى فاضربـوه
“Barang siapa mencela sahabat-sahabatku maka bunuhlah dia”
Pernyataan keras nabi ini menjelaskan kepada kita bahwa siapa saja yang menyakiti para sahabatnya maka berarti ia menyakiti nabi, dan menyakiti nabi Saw adalah haram”.
Rasulullah Saw bersabda :
لاتؤذونى فى اصحابى ومن اذاهم فقد اذانى, وقال لاتؤذونى فى العائشة, وقال فى فاطمة رضى الله عنها بضعة منى يؤذينى مااذاها
“Janganlah kalian semua menyakitiku melalui para sahabatku, barang siapa menyakiti sahabat-sahabatku berarti ia menyakitiku, dan nabi juga bersabda, jangalah kalian menyakitiku dengan cara menyakiti Aisyah dan nabi bersabda pula ; janganlah pula dengan cara menyakiti diri Fatimah RA karena ia adalah keratan darah dagingku, menyakitiku segala yang menyakitkan dirinya”
Muncul juga sekelompok kaum yang lantas disebut sebagai sekte “Abahiyyun” yakni golongan yang memperkenankan untuk melakukan apa saja yang disukai, mereka berkata : “Sesungguhnya seorang hamba, ketika ia telah sampai kepada puncak rasa cintanya, dan hatinya telah suci dan terbersihkan dari sifat lupa, dan dia telah memilih iman daripada kufur dan kekufuran, maka gugur dan terbebaskanlah ia dari tuntutan perintah dan larangan. Dan tidaklah Allah akan memasukkannya ke neraka sebab melakukan dosa-dosa besar”.
Sebagian dari mereka juga berkata : “Bagi seorang hamba yang telah sampai pada puncak posisi mahabbah, maka gugurlah baginya kewajiban untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang dlohir, maka yang menjadi substansi ibadahnya adalah bertafakkur dan mempercantik akhlaq batiniahnya”. Syayid Muhammad di dalam syarah ihya’ – nya berkata : Pernyataan ini adalah kufur zindik dan kesesatan, tetapi golongan Abahiyyun ini memang sudah ada sejak zaman dulu, penganutnya adalah orang-orang bodoh dan sesat mereka tidak memiliki pemimpin yang mengerti tentang ilmu syari’at sebaagimana layaknya.
Muncul pula aliran yang lantas memproklamirkan diri sebagai “Tanasukhil al – Arwah” kelompok yang mengaku sebagai titisan ruh-ruh yang selalu berpindah-pindah selama-lamanya dari satu jasad seseorang ke jasad yang lain baik sejenis maupun berlainan jenis. Mereka menyangka bahwa siksaan dan kenikmatan yang dirasakan oleh Arwah tersebut didasarkan atas pertimbangan bersih dan kotornya arwah tersebut. Imam al-Syihab al-Khofaji di dalam syarahnya kitab Al-Syifa’ berkata : “Sungguh ahli syari’ telah mengkafirkan mereka karena muatan pendapat-pendapatnya ternyata melakukan pembohongan terhadap Allah, Rasul nya, dan kitab suci - Nya”.
Sebagian lagi ada yang menganut ajaran Hulul dan Ittihad, mereka adalah orang-orang yang menjalankan tasawufnya dengan kebodohan, mereka berkeyakinan bahwa Allah swt. adalah wujud yang mutlak. Sesungguhnya selain dari pada Allah tidaklah ia memiliki sifat Al-Wujud sama sekali, sehingga bila dikatakan “Al-Insanu Maujudun” maka makna yang dikehendaki adalah bahwa manusia itu memiliki hubungan dengan Al – Wujud al – Mutlaq yakni Allah Ta’ala. Al – ‘Allamah al – Amir di dalam kitab Hasyiyah-nya Imam Abdi al-Salam, beliau berkata : Ucapan dengan interpretasi di atas, merupakan kufur yang shorih, karena tidaklah mungkin terjadi yang namanya hulul dan ittihad. Bila hal tersebut benar terjadi pada diri para pembesar wali maka kejadian itu harus dita’wili dengan sesuatu yang cocok dengan kondisi dan derajat kewalian mereka. Sebagai mana faham Wahdati al – Wujud yang mereka anut. Seperti ucapan mereka
ما فى الجبة ا لا الله “(Tidak ada di dalam jubah ini kecuali Allah )” Mereka menghendakinya dengan makna bahwa apa saja yang ada di dalam jubah bahkan apapun yang wujud di dalam seluruh alam ini, tidaklah ia terwujud kecuali atas kehendak Allah, Syaikh Muhammad al – Safarini berkata di dalam kitab “Lawaaihu al – Anwar” : “Sebagian dari tanda sempurnanya kema’rifatan adalah kemampuan seorang hamba untuk menyaksikan Tuhannya”.
Setiap ‘Arif (orang yang ma’rifat) selama ia masih menafikan pengetahuan atas Tuhannya pada waktu apapun maka bukanlah ia dinamakan sebagai ‘Arif tetapi hanya disebut sebagai ‘Shohibul haali’ dimana ‘Syuhudihi Robbahu’- nya, (penyaksiannya terhadap realitas tuhannya) hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu saja. Nah, keberadaan Shohibul haali ini sama dengan orang yang mabuk, dimana pengetahuan spiritualnya belumlah cukup mengukuhkan eksistensinya sebagai seorang ‘Arif.
Menjadi jelaslah bahwa apa yang dimaksud dengan Wahdati al – Wujud dan Al – Ittihad dalam madzhab tasawuf adalah bukanlah hanya sekedar menggunakan parameter apa yang dhohir saja atau atas dasar persangkaan belaka. Dengan demikian pernyataan/statemen para penyembah berhala yang mengatakan bahwa : “Kita tidak menyembah berhala ini kecuali hanya menjadikannya sebagai lantaran agar kita dapat mendekatkan diri kepada Dzat Allah”. Bagaimana mungkin pelaku sedemikian (Wahdati Al-Wujud) dianggap sebagai orang-orang yang ma’rifat (‘Arifin). Padahal makna yang subtansial dari ittihad itu sendiri adalah sebagaimana dikatakan oleh Al-‘Aarif :
وعلمك أن كل أمر امر ى هو المعنى المسمـى بالا تحـاد
“Pengetahuan anda atas segala sesuatu adalah urusan saya, inilah makna yang sesungguhnya dinamakan sebagai Al-Ittihad.”
Untuk itu jelaslah bahwa setiap umat Islam memiliki kemampuan dan kesempatan untuk meraih maqom ini walaupun pada tingkat yang berbeda-beda.
Sengaja saya membahas secara panjang lebar terhadap sekte/golongan ini, karena saya menyaksikan bahwa golongan inilah yang sesungguhnya paling membahayakan terhadap kaum Muslimin dibandingkan bahaya yang dimunculkan oleh kaum kafir dan mubtadi’in, para ahli bid’ah. Karena mayoritas manusia mengagungkan golongan ini dan begitu antusiasnya ia mendengarkan fatwa-fatwa mereka dengan ketidak mengertiannya terhadap uslub-uslub atau gramatika bahasa arab.
Imam Asmu’i meriwayatkan sebuah hadits dari Imam Kholil dari Abi ‘Amrin bin A‘la’, beliau berkata :
اكثرمن تزندق بالعراق لجهله بالعر بية وهم باعتقاده الحلول والانحاد كفرة
“Kebanyakan orang yang kafir zindik dari penduduk Irak adalah disebabkan oleh ketidakmengertian mereka terhadap literatur Arab mayoritas dari mereka menjadi kufur karena keyakinan mereka yang salah terhadap pemahaman Hulul dan Ittihad”.
Qodli ‘Iyadh didalam kitabnya Al – Syifa’ mewanti-wanti : Sesungguhnya setiap bentuk perkataan yang secara sharih, terang-terangan menafikan atau menghilangkan sifat ketuhanan dan ke Maha Esaannya, melakukan penyembahan terhadap selain Allah atau mempersekutukan Allah pada sesembahannya adalah merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Seperti juga ucapan-ucapan yang dikeluarkan oleh Kaum Duhriyah, Nasrani, Majusi, dan orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, Malaikat, Syetan, Matahari, bintang-bintang, dan menyembah api ataupun selain daripada Allah. Demikian juga kekufuran itu terjadi pada orang-orang yang menyakini adanya “hulul” (menempatnya Dzat Allah pada diri makhluk) dan terjadinya “Al - Tanasukh” (Ruh Allah SWT menitis pada diri seorang hamba).
Kekufuran itu dapat pula terjadi pada orang yang mengakui ketuhanan Allah dan ke-Maha Esaannya tetapi ia menyakini bahwa Allah tidaklah hidup atau bukanlah Dzat yang Qadim (terdahulu), atau sesungguhnya Allah adalah dzat yang hadits (baru datang) dan memiliki bentuk, atau menyangka bahwa Allah memiliki anak istri, dan bahkan ia terlahirkan dari sesuatu yang maujud sebelum-Nya, atau sesungguhnya ada sesuatu selain Allah yang menyertai-Nya di zaman Azali, atau menyakini bahwa ada Dzat lain selain Allah yang menciptakan dan mengatur alam ini. Semua keyakinan dan anggapan sebagaimana disebut di atas merupakan bentuk kekufuran menurut ijma’ kaum muslimin.
Demikian juga kekufuran itu terjadi pada seseorang yang menganggap dirinya dapat duduk bersama Allah, menyertai-Nya naik ke Arasy, berbincang-bincang dengan-Nya dan meyakini dapat menyatunya Dzat Allah pada diri seseorang sebagaimana yang difahami oleh sebagian kaum Tasawuf, aliran kebatinan dan orang-orang Nasrani.
Termasuk bentuk kekufuran yang lain adalah : seseorang yang menyakini sifat ketuhanan dan ke Maha Esaan Allah tetapi ia menentang pokok-pokok kenabian secara umum atau konsepsi-konsepsi kenabian kita Muhammad Saw secara khusus. Atau salah satu dari para nabi, dimana hal itu terjadi setelah ia mengetahui konsepsi – konsepsi nash – Nya, maka tanpa keraguan ia dihukumi kafir. Demikian pula menjadi kafir seseorang yang menyatakan bahwa Nabi kita Muhammad Saw adalah bukanlah ia yang berdomisili di Makkah dan Hijaz.
Kekufuran itu juga akan terjadi sebab beberapa hal berikut ini, antara lain : Seseorang yang mengakui terutusnya nabi yang lain bersamaan dengan kenabian nabi Muhammad SAW atau masih akan ada nabi lagi setelah kenabian nabi Muhammad SAW juga seorang yang mengklaim bahwa kenabian Muhammad Saw adalah hanya dikhususkan untuk kalangan atau golongannya sendiri (bukan Nabi yang Rahmatan lil ‘alamin). Demikian juga terjadi kekufuran apa bila ada seorang yang kondang sebagai ahli tasawwuf, tetapi hingga kebablasan ia menyatakan diri bahwa ia menerima wahyu dari Allah Ta’ala walaupun ia tidak sampai mengaku-aku menjadi Nabi. Imam Yusuf al – Ardhabili di dalam kitab “Al – Anwarnya” memberikan pernyataan yang tegas bahwa : Dapatlah dipastikan kekafiran itu terjadi pada setiap orang yang mengucapkan suatu perkataan yang sebab ucapan itu umat menjadi terjerumus pada lembah kesesatan, apalagi bila sampai meng-kafirkan sahabat, termasuk juga setiap orang yang melakukan perbuatan dimana pekerjaan itu tidaklah muncul atau bersumber kecuali dari orang-orang kafir seperti sujud pada salib atau menyembah api, atau pergi menuju ke gereja-gereja bersama pengikut-pengikut gereja dengan mengenakan atribut-atribut yang juga dipakai oleh ahli-ahli gereja seperti memakai ikat pinggang atau yang lainnya. Demikian juga ia yang mengingkari eksistensi Makkah, Ka’bah, ataupun Masjidil Haram bilamana hal itu muncul dari seorang yang menurut pandangan kita ia sebenarnya tau dan memahami bahwa kenyataannya pergaulan mereka adalah dengan orang-orang Islam.
PASAL
MENJELASKAN TENTANG KHITTAH
Kembali pada ajaran “Al – Shalaf al - Shalih ” menjelaskan maksud dari kelompok yang disebut dengan “Sawad al – A’dham” di era ini dan pentingnya berpegang teguh pada salah satu madzhab yang empat.
Dengan memahami apa yang telah saya kemukakan di atas, kita menyadari bahwa sesungguhnya kebenaran yang haqiqi itu berpihak pada kalangan “Al – Salafiyah” generasi terdahulu yang konsisten dan survive mengugemi nilai-nilai ajaran agama yang telah dibangun oleh ulama Al - Salaf al – Shalih merekalah yang oleh Rasulillah sendiri beliau identifikasi sebagai Al - Sawadu al - A’dham (golongan mayoritas) yakni mereka yang cocok dan menyepakati konsepsi-konsepsi agama yang ditetapkan oleh ulama-ulama Makkah, Madinah dan ulama-ulama Al – Azhar yang mulia, kesemuanya adalah menjadi panutan kelompok ahli al – Haq, sayangnya sulit sekali atau bahkan hampir tidaklah mungkin melakukan penelitian dan pelacakan secara seksama terhadap setiap persoalan dari sejumlah ulama-ulama ini. Karena kemasyhuran dan menyebarnya tempat domisili mereka diberbagai daerah. Dan tidak mungkin pula dapat menghitungnya karena keberadaan mereka sebagaimana bintang gumintang di langit.
Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah haditsnya :
ان الله لا يجتمع أمتى على ضلالة. ويدالله على الجماعة من شذ شذ إلى النار ,( رواه الترمذ ي ) زاد ابن ماجاه: فإذا وقع الاختلاف , فعليك بالسواد الاعظم مع الحق واهل
“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan jaminan bahwa umatnya tidaklah akan bersekongkol untuk menyepakati kesesatan, keberpihakan Allah adalah pada Al – Jama’ah, barang siapa yang menyimpang dari konsensus mayoritas berarti bahwa ia mengasingkan diri menuju neraka”. (HR. Al – Turmudzi) Imam Ibnu Majah menambahkan : “Bila terjadi perselisihan maka pegangilah keputusan yang diambil oleh “Al – Aswad al - A’dham” (kelompok mayoritas) dengan segala komitmen atas kebenaran mereka”
Didalam kitab “Al – Jami’ Al – Shagir” disebutkan :
إن الله قد اجار أمـتى أن تجتـمع على ضــلالة
“Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan umatku dari segala bentuk persekongkolan atas perbuatan sesat”
Mayoritas dari mereka yang konsisten memegangi kebenaran (Ahli al - Haq) adalah mereka yang menjadi pengikut Imam Madzhab yang empat “Al-Madzzhab al-Arba’ah”, mengapa demikian ? kita tahu bahwa Imam Bukhori adalah bermadzhab Syafi’iy beliau meriwayatkan hadits dari Imam Humaidiy, Al – Za’faroniy, dan Imam Karobi’isiy, demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Nasa’i. Demikian pula pada beberapa Imam/Muhaddits yang lain yakni : Imam Al-Syibi adalah pengikut madzhab Malikiy, Imam Mahaasibi adalah bermadzhab Syafi’iy. Imam Al – Jariry merupakan Penganut setia Imam Hanafiy. Syaikh Abdul Qadir al – Jailani bermadzhab Hambaliy, Imam Abu Hasan Al – Syadhili pengikut madzhab Malikiy, dan dengan mengikuti satu madzhab tertentu akan lebih dapat terfokus pada satu nilai kebenaran yang haqiqi, lebih dapat memahami secara mendalam dan akan lebih memudahkan dalam mengimplementasikan amalan. Dengan menentukan pada satu pilihan madzhab inilah berarti ia telah pula melakukan jalan yang juga ditempuh oleh ‘Al – Salaafuna al – Shaalih’, mudah-mudahan keridloan Allah terlimpah curahkan pada mereka semua, Amin.
Kita sebagai kelompok awam dari mayoritas kaum muslimin harus membulatkan tekad untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah swt. Haqqo al - Taqwa, dan senantiasa berharap agar nantinya kita semua tidak mati meninggalkan dunia yang fana ini kecuali tetap mengugemi agama Islam, kita sepakat untuk senantiasa berdamai dan melakukan rekonsiliasi dengan mereka atau siapa saja yang berselisih. Merekatkan tali persaudaraan, bersikap dan berperilaku baik terhadap semua tetangga, kerabat dan seluruh teman, dapat memahami dan melaksanakan hak-hak para pemimpin, bersikap santun dan belas kasihan terhadap kaum dlu’afa’ dan kalangan wong cilik.
Kita berusaha mencegah mereka dari segala bentuk permusuhan, saling benci-membenci, memutuskan hubungan, hasut-menghasut, sekterianisme dan memebentuk sekte-sekte baru yang mengkotak-kotakkan Agama, kita menghimbau pada mereka semua untuk bersatu, bersahabat, tolong menolong dalam kebaikan, berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh, dan menghindari perpecahan (Dis integrasi). Hendaknya kita tetap eksis berpedoman pada Al – Kitab , Al – Sunnah , dan apa saja yang menjadi tuntunan para ulama’, panutan umat yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal Ra. Merekalah ulama yang mujma’ alaih, Sah untuk diikuti dan dilarang keluar dari madzhab-madzhab mereka. Hendaknya kita juga berpaling dari segenap bentuk organisasi – organisasi baru yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang dibangun oleh ‘Al – Salaf al – Sholihin’.
Rasulullah Saw. bersabda :
من شــذّ ســذّ على الــنّار
“Barang siapa yang menyimpang (keluar dari Al - Jamaah ) berarti ia mengungsikan dirinya ke beraka.”
Untuk itu hendaknya kita tetap konsisten memegangi ‘Al – Jamaah’ (organisasi Aswaja) ‘alaa thariqati Al – Salaf Al – Shalihin’.
Rasulullah saw. bersabda :
و أنا آمركم بخمس أمرنى الله بهــن : السمع ,والطاعة ,والجهاد , والهجرة , والجمــاعة . فإنّ من فارق الجمـاعة قيد سبـر فقد خلع ربقــة اللإ سلام عن عنـقه
“Aku perintahkan pada kalian semua untuk melaksanakan lima hal, dimana Allah telah memerintahkan hal itu padaku, yakni bersedia untuk mendengarkan, taat dan siap untuk berjihad, melakukan hijrah dan bergabung masuk dalam bingkai Al - Jamaah. Sesungguhnya seseorang yang berpisah dari jamaah walaupun hanya sejengkal, berarti sungguh ia telah melepaskan ikatan tali keislamannya dari lehernya”.
Sayyidina Umar bin Al – Khattab ra berkata :
عليكم بالجماعة وإيكم والفرقة , فان الشيطان مع الواحد وهو مع الاثنـين أبعد ومن أراد بحبوحة الـجِـنّة فليلـزم الجمـاعة
“Berpegang teguhlah kalian semua pada Al – Jama’ah, hindarkan diri kalian dari segala bentuk perpecahan, karena sesungguhnya syetan ketika menyertai anda seorang diri saja, maka dengan sangat mudah ia menaklukkannya dibanding ketika ia menyertai dua orang yang bersekutu, barang siapa bermaksud dan ingin mendapat kenikmatan hidup di dalam surga maka tetaplah bersama Al – Jama’ah".
PASAL
WAJIBNYA TAQLID BAGI SESEORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN UNTUK BERIJTIHAD
Menurut pandangan Jumhuril Ulama setiap orang yang tidak memiliki keahlian untuk sampai pada tingkat kemampuan sebagai mujtahid mutlak, sekalipun ia telah mampu menguasai beberapa cabang keilmuan yang dipersyaratkan di dalam melakukan ijtihad, maka wajib baginya untuk mengikuti (taklid) pada satu qaul dari para Imam Mujtahid dan mengambil fatwa mereka agar ia dapat keluar dan terbebaskan dari ikatan beban (Taklif) yang mewajibkannya untuk mengikuti siapa saja yang ia kehendaki dari salah satu Imam Mujtahid, sebagaimana difirmankan oleh Allah Swt :
فاسئلوا اهل الذكر إن كنتم لاتعلمـون
“Maka bertanyalah kalian semua kepada ahli ilmu jika kalian semua tidak mengetahui”
Dengan berdasar pada ayat ini, seseorang yang tidak mengetahui diwajibkan oleh Allah Swt. untuk bertanya, Nah bertanya itu merupakan perwujudan sikap taqlid seseorang kepada orang yang alim. Firman Allah ini berlaku secara umum untuk semua golongan yang dikhitobi.
Secara umum pula firman Allah ini, mewajibkan kita untuk bertanya dan mempertanyakan segala sesuatu yang tidak kita ketahui, sesuai dengan kesepakatan / konsensus Jumhur al – Ulama. Karena sesungguhnya orang yang beridentitas awam itu pasti ada sejak zaman generasi sahabat, tabi’in dan hingga zaman setelahnya, mereka wajib meminta fatwa kepada para mujtahid dan mengikuti fatwa – fatwa mereka dalam hukum-hukum syari’ah dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk Ulama. Pertanyaan esensial yang kemudian muncul adalah, mengapa harus mempertanyakan suatu hukum dan tuntutan syari’at yang tidak diketahui ? Karena sesungguhnya para ulamapun ketika menerima pertanyaan, mereka seringkali segera menjawab pertanyaan tersebut to the point tanpa memberi isyaroh untuk menuturkan dalil, di satu sisi ketika seorang ulama melarang untuk melakukan sesuatu kepada orang yang awam, merekapun (awam) langsung menerimanya tanpa mengingkarinya. Kondisi yang sedemikianlah yang lantas disepakati adanya kewajiban bagi orang awam untuk mengikuti pendapat seorang mujtahid, disadari pula bahwa sama sekali orang awam itu tidak memiliki kemampuan dan otoritas untuk memahami Al – Kitab dan Al – Sunnah dan tentunya pemahamannya tidaklah dapat diterima jika tidak cocok dengan pemahaman ulama ahli Al – Haq yang agung dan terpilih. Sesungguhnya orang yang ahli bid’ah dan berperilaku menyimpang, mereka memahami hukum-hukum secara bathil dari Al – Kitab dan Al – Sunnah, pada kenyataannya apapun yang diambil oleh ahli bid’ah tidaklah dapat dipegangi sebagai kebenaran.
Bagi orang awam tidak diwajibkan untuk tetap eksis / konsisten mengikuti satu madzhab saja dalam menyikapi setiap masalah baru yang muncul. Walaupun ia telah menetapkan untuk mengikuti satu madzhab tertentu seperti madzhabnya Imam Al - Syafi’i ra., tidaklah selamanya ia harus mengikuti madzhab ini, bahkan diperkenankan baginya untuk pindah pada madzhab yang lain selain Al - Syafi’i. Seorang awam yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengkajian masalah dan istidlal (melakukan pelacakan / pencarian sumber dalil) atau ia juga tidak memiliki kemampuan membaca sebuah kitabpun yang ada sebagai reverensi dalam sebuah madzhab, lantas ia mengatakan bahwa saya adalah bermadzhab Al-Syafi’i, maka pernyataan yang sedemikian itu tidaklah absah sebagai pengakuan bilamana hanya sekedar ucapan belaka.
Tetapi menurut sebuah pendapat yang lain menyatakan bahwa ; ketika seorang awam itu konsisten mengikuti satu madzhab tertentu maka wajiblah baginya untuk menetapkan madzhab pilihanya. Karena jelas seorang ‘Awam itu meyakini bahwa madzhab yang ia pilih adalah madzhab yang benar. Maka konsekwensi yang harus ia terima adalah wajib menjalankan apa yang menjadi ketentuan madzhab yang ia yakini.
Bagi seseorang yang taqlid (مقلّد) boleh mengikuti selain imamnya dalam sebuah masalah yang timbul padanya. Misalnya saja ia taqlid pada satu imam dalam melaksanakan shalat dhuhur, dan ia taqlid dan mengikuti imam lain dalam melaksanakan shalat ashar. Jadi taqlid setelah selesainya melakukan sebuah amal/ ibadah adalah boleh. Untuk memahami hal ini dapatlah digambarkan sebuah masalah : “Bila seorang yang bermadzhab syafii melakukan shalat dan ia menyangka (ظن)atas keabsahan shalatnya menurut pandangan madzhabnya, ternyata kemudian menjadi jelas bahwa shalatnya adalah batal menurut madzhab yang dianutnya, dan sah bila menurut pendapat yang lain maka baginya boleh langsung taqlid pada madzhab lain yang mengesahkan shalatnya. Dengan demikian cukup terpenuhilah kewajiban shalatnya.
PASAL
SIKAP EKSTRA HATI-HATI DIDALAM MENGAMBIL AGAMA DAN KEILMUAN, JUGA SIKAP ANTISIPATIF TERHADAP FITNAH YANG DIMUNCULKAN OLEH PARA AHLI BID’AH, ORANG-ORANG MUNAFIQ DAN PARA PEMIMPIN YANG MENJERUMUSKAN.
Wajib bersikap ekstra hati-hati didalam mencari dan menghasilkan keilmuan, maka janganlah anda mencari dan mendapatkannya dari selain ahli ilmu.
روى ابن عساكر وعن الامام مالك رضى الله عنـه: لاتحمل العلم عن اهل البدع ولا تحمله عمن لايعرف بالطلب ,ولاعمن يكذب فى حديث الناس وان كان لايكــذب فى حديث رسول الله صلى الله عليه وسلّم
Diriwayatkan dari Imam Ibnu Asakir dari Imam Malik Ra : “Janganlah engkau menerima ilmu dari ahli bidah, jangan pula anda mencari dan menerima keilmuan (agama) dari seseorang yang tidak diketahui kepada siapa ia belajar, dan tidaklah pula diperkenankan menerimanya dari seseorang yang melakukan kebohongan publik didalam menceritakan manusia, walaupun ia diyakini tidak akan melakukan kebohongan terhadap hadits Rasulullah SAW”.
وروى ابن سيرين رحمه الله : هذا العلم دين, فانظروا عمّن تأخذون دينكم
Diriwayatkan lagi dari Imam Ibnu Sirrin Ra : “Ilmu ini adalah agama ;maka selektiflah kalian semua dari siapa kalian mengambil agama.” وروى الديلمى عن ابى عمررضى الله عنهما مرفوعا : العلم ديـن , والصّلاة ديـن , فانظروا عمن تأخــــذون هذا العلم , وكيف تصلون هذه فإنكم تسألون يوم القيامة , فلا ترووه الا عمن تحققت أهلّيــته بأن يكون من العدول الثقــات المتّقـــين
Diriwayatkan oleh Imam Al - Dailami dari Ibnu Umar ra. dalam sebuah periwayatan yang marfu’ : "Ilmu adalah agama dan shalat adalah agama. Maka bersikap telitilah kalian semua didalam mengambil/menerima ilmu itu. Bagaimana anda melakukan shalat seperti ini? Sesungguhnya kalian semua akan ditanya nanti dihari kiamat, maka janganlah anda meriwayatkan keilmuan itu kecuali dari seseorang yang benar-benar anda meyakini keahliannya yakni ia yang memiliki sifat-sifat keadilan, dapat dipercaya dan muttaqien".
وروى مسلم فى صحيــحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : سيكون فى اخر أمتى أناس يحـدثوكم ما لم تسمعوا انتم ولاابآئكم فاياكم واياهم
Imam muslim meriwayatkan didalam kitab shahih-nya bahwa Rasulullah SAW bersabda :“Akan ditemukan dizaman akhir dari umatku sekelompok manusia yang senantiasa menceritakan kepada kalian segala sesuatu yang mereka tidak pernah mendengarkannya, kamu dan juga orang-orang tua kalian, maka jagalah diri kalian semua, dan waspadailah mereka”.
وفى صحيح مسلم أيضا أن أبا هر يرة رضى الله عنه يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يكون فى أخر الزمان دجالون كذبون يأتونكم من الاحاديث بما لم تسـمعوا انتم ولااباؤكم فإياكم واياهم لايضلونكم ولايفتنـونكم
Di dalam kitab Shahih Muslim juga disebutkan, sesungguhnya Abu Hurairah RA berkata : Rasulillah Saw bersabda : "Akan didapati diakhir zaman nanti Dajjal-dajjal yang menebar kebohongan-kebohongan, mereka datang membawa berita-berita yang, kalian dan orang tua kalian semua tidak pernahmendengarkannya, jagalah diri kalian dan waspadailah mereka, jangan sampai mereka menjerumuskan kalian semua, dan jangan pula kalian ter fitnah".
وفى صحيح مسلم أيضا عن عمر بن العاص رضى الله عنه قال: إن فى البحرسياطين مسجونة اوثقها سليمان ابن داود , يوشك ان تخرج فتقراء على الناس قرأنا
Juga di dalam kitab Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Umar bin al – ‘Ash Ra. beliau berkata : “Sungguh di dalam lautan terdapat syetan-syetan yang terpenjarakan dan yang membelenggunya adalah Nabi Sulaiman bin Dawud, hampir saja mereka dapat keluar, dan mereka hendak membacakan Al-Qur'an kepada seluruh manusia”.
Imam Al – Nawawi mengomentari hadits ini dengan pernyataannya; bahwa makna (syetan-syetan) yang dikehendaki oleh hadist diatas adalah mereka yang membacakan sesuatu yang sebenarnya bukanlah Al-Qur'an, tetapi ia mengatakannya bahwa ini adalah Al-Qur'an, mereka mengecohkan manusia pada umumnya agar mereka menganggap aneh terhadap Al-Qur'an”.
وروى الطبرانى عن ابن الدرداء رضى الله عنه : إن أخوف ما اخاف على أمتى الأئمة المضلون . وروى الامام أحمد عن عمر رضى الله عنه : ان اخوف ما اخاف على أمتى كل منافق عليم اللسان
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Abi Darda’i RA, “Sesungguhnya yang paling menghawatirkan atas umatku adalah prilaku para pemimpin yang sesat”, Imam Ahmad dalam riwayatnya dari sahabat Umar Ra. Menyatakan : “Sesungguhnya kekhawatiran terbesarku atas umat–ku adalah orang munafik yang kepandaiannya hanya di lisan saja”.
Imam Al – Munawwir Ra. menginterpretasikan/ menafsiri hadits ini dengan pernyataannya : “Banyak sekali orang yang pandai beretorika tetapi bodoh hati dan perbuatannya, ia mencari ilmu dengan orientasi mencari kerja dari sanalah ia akan mencari makan, dan mengorbankan kesombongan demi meraih kemulyaan. Ia mengajak manusia semesta alam menuju Tuhannya, tetapi ia sendiri lari dari pada-Nya”.
وعن زياد بن حدير رحمه الله تعالى قال : قال لى عمر ابن الخطاب رضى لله عنه : هل تعرف مايهدم الإسلام ؟ قلت لا , قال يهدمه زلة العالم , وجدال المنافق باالكـتاب , وحكـم الأئمة المضـلين
Dari Ziyad bin Jabir RA ia berkata ; telah berkata kepadaku Sayyidina Umar bin Khattab RA : "Tahukah kamu apakah yang dapat merobohkan Islam ?" Aku berkata tidak Ya Amirul Mukminin; Berkatalah beliau : "Yang akan merobohkan Islam adalah tergelincirnya orang awam (sebab mereka tidak bersikap hati-hati), orang munafiq yang menperdebatkan Al – Kitab, dan supermasi hukum yang dikendalikan oleh para pemimpin yang menyimpang".
PASAL :
BEBERAPA HADITS DAN QOULU AL–SHOHABAH YANG MENJELASKAN TENTANG HILANGNYA ILMU DAN TUMBUHNYA KEBODOHAN, SERTA PERINGATAN NABI MUHAMMAD SAW DAN PEMBERITAHUANNYA BAHWA ZAMAN AKHIR ADALAH ERA TERBURUK. DIMANA UMAT BELIAU AKAN MENGIKUTI MODEL – MODEL PEMBAHARUAN, BID’AH DAN HAWA NAFSU. AGAMA HANYA AKAN DIANUTOLEH MANUSIA-MANUSIA TERTENTU SAJA.
Imam Ibnu Hajar al – ‘Asqolani Rahimahu Allohu Ta’ala didalam kitab Fathul al – Baari berkata : Allah akan mencabut/ mewafatkan ulama dan besertaan dengan itu pula Allah melenyapkan ilmu. Pada saat itulah kaum intelektual muda belia saling timpang tindih, tunggang langgang dengan segala kontradiksinya, situasi ini ibarat onta menerjang dan melompati onta-onta yang lain sehigga orang-orang tua yang melahirkan mereka dianggap lemah tak berdaya.
Sebuah riwayat diceritakan oleh Abu Umamah RA : ketika berlangsung haji wada’ Rasulullah Saw berdiri di atas ontanya yang coklat seraya berpidato menyampaikan amanatnya :
ياايهاالناس خذوا من العلم قبل أن يقبض وقبل أن يرفع من الأرض , ألا إن ذهاب العلم ذهاب حملته فسأله أعر ابى فقال : يارسول الله كيف يرفع العلم منا , وبين اظهرنا المصاحـف وقد تعلمنا مافيها وعلمناها أبناءنا ونساءنا وخدمنا ؟ فرفع اليه رأسه وهو مغضب , فقال : وهذه اليهود والنصارى بين أظهرهم المصاحف ولم يتعلق منها بحرف فيما جآءهم به أنبياؤهم
“Wahai segenap manusia segeralah kau gengam ilmu sebelum ia dicabut dan sebelum ia lenyap dari permukaan bumi, Ingatlah bahwa sesungguhnya hilangnya ilmu itu bersamaan dengan kewafatan pembawanya. Seorang Baduwi lantas bertanya kepada Nabi, Ya Rasulullah, bagaimana ilmu itu dilenyapkan dari kita, sementara dihadapan kita terbentang mushaf-mushaf, sungguh kita telah mempelajari apa yang ada didalamnya, dan kami mengajarkannya kepada anak-anak kita, istri-istri kita dan pembantu-pembantu kita ? Rasulillah memfokuskan pandangannya kepada orang ‘Araby itu, beliau tampak marah dan berkata : Kaum Yahudi dan Nasrani ini dihadapannya juga terpampang kitab-kitab mereka tetapi mereka sedikitpun tidak berpegang teguh kepada apa-apa yang telah diajarkan oleh para Nabinya kepada mereka”.
Imam Ibnu Mas’ud RA berkata :
لايز ال الناس مشتملين خيرما أتاهم العلم من اصحاب محمد صلى الله عليه وسلم وأكابرهم , فاذا أتاهم العلم من قِبل أصاغرهم وتفرقت اهواؤهم هلكوا
“Tidaklah akan sirna eksistensi kemanusiaan selama ia masih berselimutkan dengan segala kebaikan (kemurnian) ilmu yang datang kepada mereka dari para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para pembesarnya. Tetapi ketika ilmu yang diterima oleh mereka itu bersumber dari orang-orang rendahan diantara mereka dengan segala kepentingan hawa nafsu yang berbeda maka rusaklah manusia seluruhnya”.
Imam Bukhari dalam kitab shohinya meriwayatkan sebuah hadits dari Abi Hurairah RA :
لاتقوم الساعة حتى تأ خذ أمتى بأ خذ القرون قبلها شبرا بشبر وذراعا بذراع, فقيل يا رسول الله كفارس والر وم , فقال ومن الناس إلاهم
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat sehingga umatku sedikit demi sedikit menjauh dalam mengambil tutuntunan hidup sebagaimana yang diambil oleh generasi-generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, lantas diucapkan Wahai Rasulillah ! sedemikian itu adalah sebagaimana yang terjadi pada kaum Persia dan Romawi ? Rasulillah menjawab : “Siapalagi manusia itu ? kalau bukan mereka ( kaum Persia dan Romawi) “!
Dari Said al – Khudri RA dari Nabi SAW beliau bersabda :
لتتبعن سنن من كان قبلكم شبرا شبرا وذراعا ذراعا حتى لودخلوا فى حجر ضب تتبعوهم , قلنا يارسول الله اليهود والنصارى ؟ قال فمن ؟
“Sungguh kalian semua pada saatnya nanti akan mengikuti tuntunan-tuntunan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta-demi sehasta, sehingga kalau saja mereka masuk ke dalam liang biawak, mereka tetap akan mengikutinya. Kemudian dikatakan : “Wahai Rasulillah, merekakah orang-orang Yahudi dan Nasrani? Rasul menjawab : “Siapa lagi kalau bukan mereka”
Imam Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud RA dari Rasulillah Saw :
إن اول هذه الأمة خيارهم, واخرها شرارهم مختلفين متفرقين , فمن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فلتأته ميتته وهو يأتى الى الناس ما يحب أن يؤتى إليه
“Sesungguhnya generasi pertama dari ummatku ini adalah sebaik-baiknya generasi, dan periode akhirnya adalah seburuk-buruknya generasi umatku, mereka semua berselisih dan berpecah belah. Barang siapa mengimani Allah dan hari akhir maka segeralah menjemput kematiannya, sementara itu ia datang menghampiri manusia menyampaikan sesuatu yang ia menyenanginya bila hal itu didatangkan kepadanya”.
Sebuah kisah diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah RA suatu ketika ia mendengar ayahnya bercerita :
لم يز ل أمر بنى اسرائيل مستقيما حتى حدث فيهم المولدوا أبناء سبايا الأمم, فاحدثوا فيهم القول بالرأى وأضلوا بنى اسرائيل, قال وكان أبى يقول السنن السنن , فإن السنن قوام الدين
“Tidaklah pernah sirna perkara yang ada ditengah-tengah kaum Bani Israil, dan itu tetap kokoh dipegangi sehingga datang ditengah-tengah mereka anak-anak yang terlahirkan dari para tawanan umat mereka. Generasi baru itu melakukan pembaharuan ditengah-tengah mereka dengan mengemukakan/ menyampaikan pendapat mereka sendiri. Di saat itulah mereka menjerumuskan kaum Bani Israil, Hisyam berkata : Ayahku lantas mewasiatkan:“tetaplah kalian memegangi tuntunan, teguhkanlah dirimu untuk tetap berpegang teguh pada al- Sunnah, karena tuntunan itu merupakan tiang agama”.
Pada sebuah riwayat yang lain diceritakan dari Ibnu Wahbin dari Ibnu Shihab Al – Zuhri RA ia berkata :
ان اليهود والنصارى إنما انسلخوا من العلم الذى كان بأيديهم حين استقلوا الرأى وأخذوا فيه
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani mulai melepaskan diri dari keilmuan mereka yang selama ini ada pada genggaman mereka ,yakni pada saat mereka semua bebas sebebas-bebasnya untuk melontarkan pendapat-pendapat mereka sendiri dan menjadikannya sebagai pedoman hidupnya”.
وروى البخارى فى صحيحه عن عروة رضى الله عنه قال : حح علينا عبد الله بن عمرو رضي الله عنه سمعـت النبى صلى الله عليه وسلم يقول: إنّ الله لاينزع العلم بعد أن اعطاهموه إنتزاعا , ولكنّ ينتزعه منهم مع قبض العلماء بعلمهم فيبقى ناس جهّال يستفتون , فيفتون برأيهم فيَضلون ويُضلّون
Imam Bukhori di dalam kitab shohihnya meriwayatkan sebuah hadits dari Urwah Ra. Ia berkata: Abdullah bin Umar Ra. menunaikan haji bersama kita, lantas aku mendengar Nabi Muhammad SAW. Bersabda : “Sesungguhnya Allah swt. tidak akan mencabut ilmu, setelah ilmu itu ia berikan kepada suatu kaum dari dada mereka secara mendadak, tetapi Allah mencabutnya besertaan dengan kewafatan para ulama sebaagi pemegangnya, sehingga yang tersisa tinggallah manusia-manusia bodoh, kaumnya meminta fatwa pada mereka, dan merekapun menyampaikan fatwa atas dasar pendapatnya sendiri, sehingga mereka sendiri tersesat dan menyesatkan kaumnya, kesesatanpun merajalela.”
Hadits ini lantas aku ceritakan kepada Dewi Aisyah Ra, istri Rasululah saw. Kemudian ketika Sayyidina Abdullah bin Umar melaksanakan ibadah haji lagi pada tahun berikutnya. Dewi A’iyah menghampiriku : “Wahai putra saudara perempuanku, pergilah dan temuilah Abdullah dan mintalah pengukuhan sebuah hadits yang telah ia sampaikan kepadaku.” Maka sayapun datang dan menanyakannya. Kemudian Abdullah bin Umar menyampaikan sebuah hadits sebagaimana yang pernah ia tuturkan. Setibanya dari sana, saya datang kepada Dewi Aisyah untuk menginformasikan hasil pertemuanku dengan Abdullah bin Umar. Dewi Aisyah Ra. menyatakan pengukuhannya : “Demi Allah, sungguh Abdullah bin Umar menghafal hadits tersebut.”
Di dalam kitab Fathu al – Bahri juga diriwayatkan sebuah hadits dari Masruq dari Ibnu Mas’ud Ra. ia berkata :
لايأتى عليكم زمان الا وهو أشر مما كان قبله , إما أنى لاأعين أميرا خيرا من أمير ولا عاما خيرا من عام , ولكن علماؤكم وفقهاؤكم يذهبون ثم لا تجدون منهم خلفا , ثم يجئ قوم يفتون فى الامور برأيهم فيثلمون الاسلام ويهدمونه .
“Tidak akan datang sebuah zaman kepada kalian semua, kecuali zaman itu lebih buruk dari era sebelumnya, ingatlah sesungguhnya aku tidak akan menentukan seorang pemimpin yang lebih baik dari pemimpin yang lain juga tidak pada sebuah masyarakat yang lebih baik dari masyarakat yang lain. Tetapi ulama-ulama dan ahli fiqih kalian telah wafat meninggalkan kita, hingga tidak didapati lagi pengganti mereka. Kemudian datanglah sekelompok kaum yang menyampaikan fatwa tanpa sadar tentang suatu masalah menurut pendapatnya sendiri, mereka merusak Islam dan merobohkan sendi-sendi agama”.
PASAL
TENTANG DOSANYA SESEORANG YANG MENGAJAK
PADA JALAN YANG SESAT DAN PERBUATAN YANG BURUK
Allah SWT. berfirman :
ليحملوا اوزارهم كاملة يوم القيامة ومن اوزار الذين يضلّونهم
“(Ucapan dan perbuatan mereka)-lah yang menyebabkan mereka harus memikul dosa-dosa mereka dengan sepenuh-penuhnya pada hari Qiamat, dan juga dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (Al-Nahl : 25)
Imam Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Ra. Ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
من دعا الى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لاينقص ذلك من أجورهم شيئا , ومن دعا الى ضلالة كان عليه من الإثم مثل أثام من تبعــه لاينقـص ذلك من أثامـهم شيئا
“Barang siapa mengajak menuju hidayah Tuhan maka baginya pahala sebagaimana pahalanya orang-orang yang mengikutinya tanpa sedikitpun berkurang. Namun senaliknya barang siapa mengajak orang lain pada kesesatan jalan Tuhan maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang-orang yang mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka.”
Dalam sebuah riwayat Imam Muslim menceritakan dari Abdur Rahman bin Hilal dari Jarir bin Abdullah al–Bakhliy Ra. dalam sebuah haditsnya yang cukup panjang ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
من سنّ فى الإسلام سنة حسنة فله اجرها وأجر من عمل بها بعده من غير ان ينقص من أجورهم شيئا , ومن سن فى الإسلام سنة سيّئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من اوزارهم شيئا.
“Barang siapa merintis sebuah tuntunan yang baik di dalam Islam, maka baginya mendapatkan pahala kebaikan tersebut dan juga pahalanya orang-orang setelahnya yang mengamalkan tuntutan kebaikan tersebut, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barang siapa membuat tuntutan pada jalan keburukan dalam agama Islam, maka dilimpahkanlah dosa baginya, dan iapun harus mennaggung dosa-dosa orang-orang setelahnya yang mengikuti jalan keburukan tersebut tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka”.
Imam Mujahid Ra. ketika menafsiri ayat yang dituturkan di muka menyebutkan : “Mereka (yang berkata dan berbuat keburukan) harus menanggung, dosa-dosa mereka sendiri dan dosa orang-orang yang mengikuti dan mentaati mereka tanpa ada keringanan pembebasan sedikitpun dari orang-orang yang mengikuti mereka”.
Imam Al-Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits dari Amr bin ‘Auf Ra. Rasulullah bersabda :
من أحي سنة من سنتى قد أميتت بعدى كان له من الأجر مثل أجرمن عمل بها من غير أن ينقص ذلك من أجورهم شيئا , ومن إبتدع بدعة ضلالة لاترضى الله ورسوله كان عليه مثل أثام من عمل بها لاينقص ذلك من اوزار الناس شيئا.
“Barang siapa menghidupkan tuntunan dari sunnahku yang telah mati, setelah kewafatanku, maka baginya mendapatkan pahala sebagaimana pahalanya orang-orang yang mengamalkan tuntunan kebaikan itu tanpa berkurang sedikitpun dari pahala-pahala mereka, dan barang siapa menciptakan bid’ah atau tuntunan menyesatkan yang tidak di ridloi oleh Allah swt. dan Rasul – Nya, maka dilimpahkan padanya dosa dan dosanya orang-orang yang mengamalkan perbuatan bid’ah itu, tanpa berkurang sedikitpun dari dosa-dosa mereka”.
Sebuah riwayat juga menceritakan dari Imam Thabrani dan shahabat Abi Hurairoh Ra. Ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
المتمسك بسنتى عند فساد أمّتى له أجر مائة شهيد
“Seseorang yang eksis berpegang teguh dalam menjalankan sunnahku pada saat carut marutnya ummatku, maka baginya pahala sebagaimana pahalanya 100 orang yang mati syahid.”
PASAL
PERPECAHAN UMMAT RASULULLAH MUHAMMAD SAW.
MENJADI 32 SEKTE DAN PENJELASAN TENTANG DASAR-DASAR KESESATAN YANG TERJADI PADA GOLONGAN-GOLONGAN TERSEBUT, JUGA TENTANG GOLONGAN YANG SELAMAT YAKNI
“AHLU SUNNAH WAL JAMAAH”
Imam Abu Dawud, Al-Turmudzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda :
إفترقت اليهود على احدى وسبعين فرقة , وتفرقت النصارى على اثنين وسبعين فرقة , وتفرقت أمتى على ثلاث وسبعين فرقة , كلها فى النار الا واحدة , قالوا: ومن هم يا رسولالله ؟ قال : هم الذين على الذى أنا عليه واصحابى .
“Kaum Yahudi telah terpecah belah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terkotak-kotak menjadi 72 kelompok, dan ummatkupun akan terpecah belah menjadi 32 sekte, semua golongan tersebut masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat tercengang dan lantas bertanya : “Siapa (satu golongan yang selamat itu) Yaa Rasulullah Saw. ?” Rasulullah Saw. Menjawab : “Golongan yang selamat itu adalah kelompok ahli sunnah wal jama’ah mereka adalah orang-orang yang eksis dan tetap punya komitmen dalam mengikutiku dan para sahabatku”.
Imam Al – Syihabu al – Din al – Khofaji Ra. di dalam kitabnya Nasimu al – Riyadz menyebutkan : Golongan yang selamat itu adalah kelompok “Ahli al – Sunnah Wa al – Jamaah” .
Dalam Hasyiyah (catatan pinggir )-nya Imam al – Syanwani terhadap kitab ringkasan (mukhtasor)-nya Imam Ibnu Jamroh dinyatakan bahwa : Kelompok yang selamat itu adalah mereka yang berafiliasi kepada Imam Abu al – Hasan al – Asy’ary dan jamaahnya yaitu “Ahli al – Sunnah ” dan “Aimatu al – Ulama ”.
Karena Allah swt. telah menjadikan “Jama’ah” atau kelompok ini sebagai hujjah / argumentasi bagi mahluknya, dan kepada Imam al – Asy’ari dan jamaahnyalah, masyarakat memiliki kecondongan dalam mengembalikan berbagai permasalahan agama mereka. Kelompok inilah yang pada hakekatnya dimaksudkan oleh Rasulullah saw. Dalam sabdanya :
لا تجــتمع أمـــتي على ضــــلا لة
“Sesungguhnya Allah ta’ala tidak akan mengumpulkan ummatku untuk bersekongkol, sepakat dalam berbuat kesesatan".
Imam Abu Mansyur bin Thohir al – Tamimi dalam menjelaskan hadits ini mengemukakan : Sungguh orang – orang yang memiliki perbedaan – perbedaan pendapat itu mengetahui bahwa Rasul Allah swt. tidak bermaksud mengidentifisir kelompok yang tercela itu ditujukan kepada golongan yang berselisih dalam menyikapi masalah-masalah fiqih yang bersifat Furu’iyyah (cabangan) yang berkaitan dengan hukum halal dan haram. Tetapi mereka menyadari bahwa yang dikehendaki oleh Nabi adalah : mencela seseorang yang menentang dan keluar dari Ahlu al – Haq di dalam permasalahan dasar-dasar Tauhid / Teologi, di dalam menetapkan perbuatan baik dan buruk, di dalam memberikan batasan-batasan/syarat-syarat kenabian dan kerasulan, dan juga di dalam masalah bagaimana mencintai para sahabat, dan hal apa saja yang berkaitan dengan masalah – masalah tersebut di atas. Karena mereka yang berselisih dan berbeda pendapat dalam masalah – masalah ini telah saling mengkafirkan satu sama lainnya.Berbeda dengan ikhtilaf yang terjadi pada kelompok pertama. Mereka berbeda pendapat dalam masalah – masalah fiqih tanpa mengkafirkan yang lain dan tanpa menfasiq-kan kelompok lain yang berbeda pendapat. Oleh karena itulah interpretasi yang benar adalah disandarkan pada perbedaan – perbedaan pendapat dalam masalah-masalah aqidah, bukan pada masalah-masalah furu’iyyah dalam fiqih.
Pada masa akhir kepemimpinan sahabat, terjadi pergolakan yang dipacu oleh perselisihan yang terjadi di dalam tubuh golongan Qodariyyah antara Ma’bat Al-Juhain dan para pengikutnya, dalam persengketaan ini sejumlah sahabat muta’akhirin mengambil posisi independen, diantara mereka adalah : Sahabat Abdullah bin Umar, Sahabat Jabir, Sahabat Anas bin Malik dan para pengikutnya, Radliyallahu ‘Anhum.
Setelah itu, bermunculan perbedaan-perbedaan pendapat, dan sedikit demi sedikit meruncing dan terjadi ketegangan hingga sempurnalah perpecahan diantara ummat Islam itu menjadi 72 golongan yang sesat, dan golongan yang ke 73 adalah “Ahli al – Sunnah wa al – Jamaah” sebagai kelompok yang mendapat jaminan keselamatan dari Rasulullah saw.
Bila dikatakan apakah sekte-sekte itu kesemuanya diketahui dan populer di tengah – tengah kita ?, Maka jawaban yang dapat dikemukakan adalah : Kita mengetahui perpecahan sekte – sekte tersebut secara umum dan dasar – dasar yang dianut oleh masing – masing golongan tersebut, dan kita mengetahui juga bahwa golongan – golongan itu juga terbagi-bagi lagi dalam beberapa kelompok, walaupun secara mendetil kita tidak mengetahui nama dari masing – masing firqoh itu sekaligus madzhab yang mereka anut masing – masing.
Diantara beberapa sekte yang memiliki dasar-dasar teologi antara lain : golongan Haruriyah, Qodariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rofidloh dan Jabariyah berdasarkan penelitian sebagian dari para intelektual ahli ilmu, Rahimakumullah Ta’alaa ‘Anhu menegaskan bahwa konsepsi-konsepsi dasar teologis yang dianut oleh enam sekte tersebut di muka adalah golongan-golongan yang di klaim sebagai golongan yang sesat. Masing-masing dari 6 kelompok sekterianisme di muka terpecah belah menjadi 12 firqoh hingga terhitunglah jumlah komunalnya menjadi 72 firqoh.
Imam Ibnu Ruslan Ra. berkata : Sebuah pendapat mengemukakan bahwa secara rinci golongan-golongan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi; 20 golongan. Diantara mereka termasuk golongan Rowafid, 20 sekte yang lain masuk dalam golongan Khowarij, 20 sekte berikutnya muncul dari firqoh Qodariyah. 7 golongan juga muncul dari sekte Murji’ah dan satu firqoh lagi adalah sekte Najjariyah. Masing-masing itupun tersekat-sekat kembali menjadi lebih dari 10 golongan, tetapi perpecahan kelompok-kelompok itu hanya dihitung sebagai satu firqoh saja misalnya firqoh Hururiyah saja, atau satu firqoh Jahmiyah, dan 3 firqoh dari golongan Karromiyah, dari rincian inilah secara keseluruhan terhitung jumlah sekte yang muncul adalah 72 golongan.
PASAL
TENTANG TANDA-TANDA DEKATNYA HARI QIAMAT
Banyak sekali tanda-tanda akan terjadinya hari qiamat, antara lain tidak adanya orang yang bersedia menolong dan mengamalkan agama. Tentang tanda-tanda akan terjadinya hari qiamat ini beberapa hadits Nabi menyebutkan antara lain : Rasulillah Muhammad saw. Bersabda :
يأتى على الناس زمان الصابر على دينه كالقابض على الجمر (رواه الترمذى عن أنس بن مالك رضى الله عنه )
“Akan datang suatu zaman atas manusia seluruh alam, dimana orang yang bersabar dalam mempertahankan agama itu bagaikan orang yang menggenggam bara api.” (HR. Al – Turmudzi dari Anas bin Malik Ra.)
يكون فى أخر الزمان عبّاد جهال وقر اء فسّقة ( رواه ابو نعيم فى الحلية والحاكم فى المستدرك عن أنس رضى الله عنه )
“Pada zaman akhir akan dijumpai banyak hamba-hamba Allah yang bodoh dan orang-orang yang ahli membaca Al-Qur'an tetapi berperilaku fasiq.” (HR. Imam Abu Nu’aim di dalam kitab Hilyahnya, dan Imam al – hakim di dalam kitab Mustadroknya, juga dari sahabat Anas bin Malik Ra.)
لايقوم الساعة حتّى يتباهى الناس فى المسجد ( رواه امام احمد فى منذه وابو داواد فى سننه عن أنس رضى الله عنه )
“Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga manusia bermegah-megahan dalam menbangun masjid.” (HR. Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, dan Imam Abu Dawud di dalam kitab sunnahnya dari sahabat Anas Ra.)
Termasuk tanda-tanda akan tibanya hari Qiamat adalah :
قطيعه الرحم , وتـخــوين الامين , وائـتمان الخائن
( رواه الطبرانى عن انس ابن مالك رضى الله عنه )
“Terputusnya tali silaturrahim (persaudaraan), orang yang dapat dipercaya dianggap menyimpang, dan orang yang menyimpang dan berdusta justeru dipercaya” (HR.Al –Thabrani dari sahabat Anas bin Malik RA)
ومنها انتفاخ الأهلة ,وان يرى الهلال قبلا بفتحتين اى سلعة مايطلع فيقال لليلـتين ( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه )
“Naiknya kwalifikasi tanggal, sehingga pada suatu waktu peninggalan itu dapat muncul dan diselesaikan pada awal mulanya, tetapi pada saat yang lain tidak disaksikan lagi, sehingga dinyatakan bahwa tanggal itu adalah merupakan sebuah tanggal untuk dua malam”.
(HR. Al – Thabrani dari sahabat Anas bin Malik RA)
ومنها يذهب الصالحون الأول, وتبقى حشالة كحثالة الشعير اوالتمر
( رواه إمام أحمد والبخارى )
“Lenyapnya orang – orang yang shaleh dari satu generasi ke generasi selanjutnya, dan yang tersisa hanyalah orang-orang yang bodoh ibarat sampah gandum atau ampasnya kurma”
(HR. Al – Thabrani dari sahabat Ibnu Mas’ud RA)
ومنها لاتقوم الساعة حتى يكون الزهد رواية والورع تصنّعا
(رواه ابو نعيم فىالحلية)
“Tidak akan terjadi hari Qiamat sehingga orang zuhud hanyalah tinggal ceritanya, dan orang yang berperilaku wara’ tidak lain hanyalah dibuat-buat.” (HR. Abu Nuz’im di dalam kitab Al - Hilyah)
ومنها ان يكون الولد غيضا , المطر قيضا , وتفيض اللئام قيضا
( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه)
“Keberadaan anak yang terlahirkan hanyalah menjadi penyebab kemarahan/ keberingasan, hujan yang justeru menambah panas, penyebab kepanikan, dan tampak merajalelanya orang – orang yang berperilaku tercela”. (HR. Al Thabrani dari Ibnu Mas’ud RA)
لاتقوم الساعة حتى يسود كل قبيلة منا فقوها , وكان زعيم القوم أرذلهم , وساد القبيلة فاسقوهم ( رواه الطبرانى عن عبد الله ابن مسعود رضى الله عنه , والترمذى عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari qiamat sehingga setiap suku bangsa menyimpan dan melindungi orang-orang munafiknya, penghuni suatu kaum tinggallah orang-orang yang bodoh, dan penduduk suku tersebut mengangkat orang-orang munafik sebagai pemimpin mereka” (HR. Al Thabrani dari abdullah bin Mas’ud RA dan juga diriwayatkan oleh Imam Al – Turmudzi dari sahabat Abi Hurairah)
ومنها ان تزخرف المحارب وتخرب القلوب ( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه)
“Termasuk tanda-tanda segera terjadinya hari Qiamat adalah tempat-tempat ibadahdihiasi sedemikian indah, tetapi hati-hati mereka kosong tanpa jiwa”. (HR. Al Thabrani dari sahabat Ibnu Mas’ud RA)
ومنها فشوّ التجارة حتى تعين المرأة زوجها على التجارة , وقطع الأرحام , وفشوالقلم , وظهور الشهادة بالزور
( رواه الإمام أحمد والبخارى عن ابن مسعود رضى الله عنه )
“Termasuk tanda-tanda terjadinya hari Qiamat adalah maraknya bisnis dan mengglobalnya perdagangan (perdagangan bebas) sehingga seorang isteri terlibat langsung untuk membantu suaminya untuk mengelola bisnis dan perdagangan, terputusnya tali silaturahim, maraknya media cetak, dan banyaknya persaksian penuh dengan kebohongan”.
(HR. Imam al – Ahmadi dan al – Bukhari dari sahabat Ibnu Mas’ud RA)
Maraknya media cetak dan banyaknya kegiatan tulis menulis ini menunjukkan semakin sedikitnya orang yang berperan sebagai ulama. Dan karena mudahnya mendapatkan fasilitas ini, manusia menganggap cukup dengan belajar melalui media cetak, elektronika, dan lewat tulisan itu. Bersamaan dengan itu pula seseorang terstimulir untuk aktif dalam kegiatan tulis menulis, menyampaikan opini dan tanggapan. Mereka bermaksud untuk segera mendapatkan popularitas dan bisa berkumpul dengan kelompok-kelompok elite.
Termasuk tanda – tanda akan datangnya hari qiyamat adalah :
ومنها ان يتّخذ الأمانة مغنما والزكاة مغرما, ويتعلّم العلم لغير دين
( رواه الترمذى عن ابى هريرة رضى الله عنه )
“Ketika amanat (kekuasaan) telah dijadikan sebagai kendaraan untuk menjarah kekayaan. Zakat telah dirubah substansinya menjadi pengganti kerugian dan ilmu dipelajari bukan karena tujuan keagamaan”.
(HR. Imam Al – Turmudzi dari Abi Hurairah RA)
ومنها إذا أطاع الرجل إمرأته وعقّ أمّه, وادنى صديقه وأقصى أباه, وارتفعت الأصوات فىالمساجد ( رواه الترمذى عن ابى هريرة رضى الله عنه )
Min Asroothi Youmi al – Qiamah, “Ketika seorang suami telah kalah dan mentaati isterinya, anak berani kepada ibunya, ia berusaha selalu dekat dengan teman/ sahabatnya dan menjauhi ayahnya, sementara masjid-masjid hanya berlomba-lomba dalam memperkeras suara”.
(HR. At Turmudzi dari Abu Hurairah RA)
ومنها إذا ظهرت القينات والمعارف وشر بت الخمور, ولعن أخير هذه الأمّة أوّلها ( رواه الترمذى عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Termasuk juga ketika banyak bermunculan para penyanyi dan selebritis dengan berbagai alat musik, minum khomr menjadi kebanggaan dan generasi yang akhir dari umat ini secara frontal dan berani melaknat generasi sebelumnya”.
( HR. al-Tirmidzi dari Abi Hurairah Ra.)
ومنها ان أمام الدجال سنون خدعات, يكذّب فيها الصادق, ويصدّق فيها الكاذب ويخوّن فيها الأمين, ويؤتمن فيها الخائن, ويتكلم فيها الرويبضة, قيل وما الرويبضة ؟ قال الرجل التافه يتكلم فى امر العامة ( رواه إمام الأحمد والزاو عن انس ابن مالك رضى الله عنه )
“Para pembesar berwatak Dajjal dan berperilaku membujuk, sebagai pembohong. Ia menganggap orang yang benar dianggap bohong, Orang yang bohong ia benarkan. Ia mengklaim orang yang dapat dipercaya sebagai penghianat. Tapi ia justeru mempercayai orang yang berbuat khianat, pada saat orang-orang hina dan rendahan (Al Ruwaibidhoh) memberikan komentar”.
Ditanyakan kepada Rasulullah, siapakah Al – Ruwaibidhoh itu, ya........Rasulullah ? Rasul menjawab; “Ia adalah seorang yang hina dan bodoh tetapi ia ikut campur dalam mengurus masalah-masalah umat”.
(HR. Al – Imam Ahmad dan Al Bazzar dari Anas bin Malik RA)
ومنها لاتقوم الساعة حتى تروا أمورا عظاما لم تحدّث بها أنفسكم يتفاقم شأنها فى انفسكم وتسألون هل نبيّكم ذكر لكم منها ذكرا وحتّى تروا الجبال تزول عن أماكنها
( رواه الا مام أحمد والطبرانى عن سمرة ابن جندب رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu sehingga mereka menyaksikan banyak persoalan-persoalan besar, tetapi mereka tidak memperbincangkan masalah-masalah besar itu untuk memberi manfaat pada diri mereka sendiri. Keberadaan masalah-masalah itu menjadi tampak gawat dan membahayakan diri mereka. Merekapun lantas bertanya apakah nabi kalian semua telah menuturkan masalah itu secara gamblang. Carut marutnya masalah ini akan kalian saksikan hingga gunung-gunung berpindah dari tempat-tempatnya”. (HR. Imam Ahmad al- Tabrani dari Samroh bin Jundab RA)
ومنها إذا وسدّ الأمر الى غير أهله فانتظروا الساعة
( رواه البخاري عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Ketika sebuah urusan itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu dan nantikanlah hari Qiamat (kehancurannya)”.
(HR. Al Bukhari dari Abu Hurairah RA)
ومنها لاتقوم الدنيا حتى يمر الرجل على القبر فيتمرغ عليه ويقول : يا ليتنى كنت مكان صاحب هذا القبر(رواه مسلم عن ابى هريرة )
“Dunia tidak akan sirna sehingga ada seorang yang melintasi kuburan, lantas ia berguling-guling, dan ia pun berkata dengan penuh harap ; seandainya aku menjadi penghuni kuburan itu”.
(HR. Bukhari dan Abu Hurairah RA)
ومنها لاتقوم الساعة حتى يتفاسد البهائم فى الطرق (رواه الطبرانى عن ابن عمر رضى الله عنه)
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat sehingga manusia melakukan perzinaan secara fulgar, sebagaimana kawinnya binatang-binatang di tengah jalan”. (HR. Al - Tabrani dari Ibnu Umar RA).
ومنها لاتفنى هذه الأمة حتى يقوم الرجل الى المر أة فيفترشها
فى الطر يق, فيكون خيارهم يومئذ من يقو :لو وارينا ورأ هذالحائط ,
( رواه ابو يعلى عن أبى هريرة رضى الله عنه )
“Tidaklah umat ini sirna sehingga disaksikan seorang laki-laki datang menjumpai seorang wanita, lantas mereka melakukan perzinaan ditengah jalan. Orang yang terbaik pada kondisi zaman yang sudah sedemikian parah kerusakannya adalah ia yang berkata : Seandainya saja kita dapat menyembunyikan diri /menyingkir sedikit dibalik tembok, niscaya kita tidak menyaksika adegan panas itu”. (HR. Abu Ya’la dari Abi Hurairah RA)
ومنها لاتقــوم الســاعة حتـى توجد المرأة نهارا تنكـــح اى تجـــامع وسط الطر يق, لاينكر ذلك أحد, فيكون أمثلهم يومئذ الذى يقول : لو نحيتها عن الطر يق قليلا, فذلك فيهم مثل أبى بكر وعمر فيكم ( رواه الحاكم ابو عبد الله عن أبى هريرة رضى الله عنه)
“Tidaklah hari Qiamat itu akan terjadi sehingga dijumpai seorang wanita yang melakukan perzinaan / hubungan seksual disiang bolong di tengah jalan, sementara itu tidak seorangpun mengingkarinya, keberadaan orang yang hidup pada masa itu dan mau berkata : “Hendaklah menyingkir sedikit saja dari tengah jalan”. Maka ia yang berkata demikian, dialah orang yang berpredikat sama seperti Abu Bakar dan Umar RA diantara kalian semua”. (HR. Al – Hakim Abu Abdillah dari Abu Hurairah RA)
Pada sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Al – Tabrani dari Abi Umamah beliau menyebutkan :
ما روى الطبرانى عن ابى أمامة رضى الله عنه : وحتّى تمر المرأة على القوم, فيقوم احدهم فيرفع بذيلها كما يرفع ذنب النعجة, فيقول بعضهم : الا واريتها وراء الحائط, فهو يومئذ فيهم مثل ابى بكر وعمر فيكم
Pada sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Al – Tabrani dari Abi Umamah beliau menyebutkan :
“Dan sehingga ditemukan seorang wanita yang lewat ditengah-tengah kaum, kemudian salah seorang diantara mereka berdiri lantas menyingkap rok yang dikenakan wanita tersebut seperti mengangkatnya ekor sapi pedet, kemudian sebagian kaum itu berujar : Seyogyanyalah ia sedikit menyingkir bersama wanita itu dan bersembunyi di belakang tembok. Pada era rusaknya zaman yang sudah sedemikian parah ia yang berani mengatakan hal itu adalah memiliki derajat yang menyamai Sayyidina Abu Bakar dan Umar RA, diantara kalian semua”.
ومنها لا تقوم الساعة حتى تتناكر القلوب وتختلف الأ قاويل ويختلف الأخوان من الأب والأم فى الدين, ( رواه الديلمى عن حذيفة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu sehingga terjadi perpecahan dan nurani yang saling mengingkari, pendapat yang selalu bertentangan dan bertolak belakang, terpisahnya persaudaraan dari jalur ayah dan ibu di dalam masalah agama”. (HR. Al Dailami dari sahabat Hudaifah RA)
ومنها لا تقوم الساعة حتى تتخذ المساجد قناطر, فلا يسجد لله فيها, وحتى يبعث الغلام الشيخ بر يدا بين الأفقين, وحتى يبلغ التاجر بين الأفقين فلا يجد ربحا, ( رواه الطبرانى عن ابن مسعود رضى الله عنه) وهو كناية عن عدم الرغبة فى الصلاة, وعدم توقير الصغير الكبير, وعدم البركة فى التجارة لغلبة الكذب والغش على التجار
“Tidaklah hari Qiamat itu akan tiba sehingga masjid-masjid berubah fungsinya menjadi perkantoran, karena itu masjid tidak lagi digunakan sebagai tempat bersujud kepada Allah Swt, sehingga anak kecil mengutus tukang pos untuk menyampaikan pesannya kepada orang tua yang ada di desa sebelah, sehingga seorang pedagang sampai melalang buana diantara dua kota sehingga ia tak mendapatkan keuntungan”.
(HR. Tabrani dari Ibnu Mas’ud RA)
Hadits di atas mengandung arti kinayah (kiasan) yang menggambarkan tentang tidak lagi ada orang yang menyukai dan punya perhatian pada sholatnya, anak kecil tidak lagi mau memuliakan orang tuanya, dan tidak adanya keberkahan dalam perdagangan karena kentalnya kebohongan dan ketidakjujuran para pedagang”.
ومنها يأتى على الناس زمان همتهم بطونهم, وشرفهم متاعهم, وقبلتهم نساؤهم, ودينهم دراهمهم ودنانيرهم, اولئك شر الخليق,
لا خلاق لهم عند الله
“Akan datang suatu zaman dimana Himmah / perhatian manusia pada saat itu tertuju pada perut-perut mereka adalah isteri dan wanita-wanita diantara mereka. Agama mereka adalah uang. Merekalah seburuk-buruk ciptaan Allah dan tidaklah ada bagian dan tempat mereka di sisi Allah S”.
ومنها لا تذهب الأيام والليالى حتى يخلق القرآن فى صدور أقوام من هذه الأمة كما يخلق الثياب, ويكون ما سواه أعجب لهم, ويكون أمرهم طمعا كله, لا يخالطه خوف ان قصّر فى حقّ الله تعالى, منّتْه نفسه الأمانى, وان تجاوز الى مانهى الله عنه قال : أرجو ان يتجاوز الله عنى.
“Hari demi hari malam demi malam berlangsung sehingga Al-Qur'an menjadi rusak dan sirna dari dada-dada masyarakat umat ini sebagaimana rusaknya baju, dan apapun selain Al-Qur'an menjadi lebih menakjubkan bagi mereka. perkara atau persoalan yang mereka hadapi adalah tinggal angan-angan saja, tidaklah kecemasan itu meliputi angan-angannya sekalipun ia mengesampingkan dan sembrono dalam menjaga Haqqullah. Hatinya senantiasa diiming-imingi oleh berbagai keinginan penuh lamunan. Bila ia melanggar apa yang menjadi larangan Allah, maka dengan entengnya ia berkata : “Aku berharap Tuhan mengampuniku”
ومنها يدرس الاسلام كما يدرس وشي الثوب, حتى لايدرى ما صيام ولاصلاة ولانسك ولا صدقة, ويبقى طوائف من الناس الشيخ الكبير والعجوز الكبيرة, ويقولون : أدركنا آباءنا على هذه الكلمة لااله الا الله فنحن نقولها .(رواه ابن ماجاه عن حذيفة بن اليمان رضى الله عنه )
“Islam rusak seperti rusaknya hiasan batik baju, pada saat itulah orang tidak lagi mengenal apa itu puasa, apa itu sholat, ibadah haji dan apa itu shodaqoh, yang tersisa hanyalah segolongan generasi manusia-manusia tua renta yang berkata : Kami mendapati orang tua / nenek moyang kami menetapi kalimat لااله الا الله maka kamipun mengucapkannya”.
ومنها لا تقوم الساعة حتى لايقال فى الارض لااله الاالله
“Tidaklah datang hari Qiamat sehingga lafadz-lafadz لا اله الا الله tidak lagi dijumpai / didzikirkan di muka bumi ini.
ومنها لا تقوم الساعة حتى يظهر الفحش والبخل, ويخون الأمين, ويؤتمن الخائن, وتهلك الوعول, وتظهر التحوت, قالوا : يارسول الله وما التحوت والوعول ؟, قال : الوعول وجوه الناس وأشرافهم, والتحوت الذين كانوا تحت اقدام الناس .
( رواه الطبرانى عن ابى هر يرة رضى الله عنه )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu, sehingga perbuatan keji dan kebakhilan tampak jelas merajalela, orang yang dapat dipercaya dianggap menyimpang dan justeru orang yang menyimpang dipercaya dan diberi kepercayaan. Orang-orang yang mulia berangsur-angsur tiada dan yang tersisa hanyalah orang-orang yang rendahan !. para sahabat bertanya Wahai Rasulullah ........... apa makna “Al – Tahutu Wa Al – Wa’ulu” ? Rasulullah menjawab : Al – Wa’ulu adalah para pemimpin dan semulia-mulianya manusia, sedangkan Al – Tahutu adalah mereka yang posisinya rendah dihadapan manusia”.
(HR. Al Tabrani dari Abu Hurairah RA)
ومنها لا تقوم الساعة حتى تخر ج سبعون كذابا, قالت : وما ايتهم ؟, قال : يأتونكم بسنة لم تكونوا عليها, يغيرون بها سنتكم, فاذا رأيتموهم فاجتنبوهم.
( رواه البخارى عن ابدالله بن عمرو بن العاص رضى الله عنهما )
“Tidaklah akan terjadi hari Qiamat itu, sehingga keluarnya 70 pembohong. Seorang sahabat nabi berkata : Bagaimana tanda-tanda mereka itu wahai Rasulullah ? Beliau menjawab mereka semua datang kepada kalian dengan membawa “sunnah” akan tetapi mereka tidak melakukannya. Jika kalian semua telah menyaksikan mereka, maka jauhilah mereka “!
(HR. Al Bukhari dari sahabat ‘Amr Bin al-Asy RA)
ومنها اذا ظهر القول, وخزن العمل, وائتلفت الالسن, واختلفت القلوب, وقطع كل ذى رحم رحمه, فعند ذلك لعنهم الله واصمهم واعمى ابصارهم.
(رواه الامام أحمد وعبد بن حميد عن سلمان الفارسى رضى الله عنه )
“Termasuk ‘min asrati al sa-ah’ adalah maraknya komentar namun jauh dari implementasi, lisan-lisan mereka membuat satu kesepakatan tetapi hati-hati mereka berselisih, setiap yang memiliki ikatan persaudaraan berusaha untuk di cerai beraikan, ketika kondisinya telah sedemikian, maka Allah menurunkan laknatnya kepada manusia, Allah menulikan telinga-telinga mereka dan membutakan penghianatan mereka”.
(HR. Al–Imam Ahmad dan ‘Abdun bin Humaid dari sahabat Salma Al – Fansi RA)
ومنها اذا الناس اظهروا العلم, وضيعوا العمل, وتحابوابالالسن, وتباغضوا بالقلـوب, وتقاطـعوا فى الارحام لعنهم الله عند ذلك, فاصمهم واعمى ابصارهم.( رواه ابن ابى الدنيا عن الحسن رضى الله عنه )
“Ketika manusia telah hanya menampakkan kemampuan intelektualitas mereka dan mengabaikan untuk mengamalkannya. Suara mereka mengikrarkan cinta dan kasih sayang, tetapi hati-hati mereka mengobarkan permusuhan dan pemutusan tali persaudaraan. Pada saat itulah Allah menimpakan laknat kepada mereka, mentulikan mereka dan membutakan mata hati dan penglihatan mereka”.
(HR. Ibnu Abi Al – Dunya dari Al – Hasan RA)
قال البيهقى وغيرهم رحمهم الله تعالى : ا لأمارات منها صغار, وقد مضى اكثرها, ومنها كبار ستأتى .
“Imam al – Baihaqi dan ulama yang lain berkata : “Tanda-tanda akan datangnya hari Qiamat sebagaimana disebutkan dimuka kesemuanya adalah merupakan tanda-tanda yang kecil, sebagian besar daripadanya telah terjadi dan berlalu”. Dan akan saya tuturkan tanda-tandanya yang agung. Untuk itulah saya (penulis, pen) mengakhiri hadits yang telah disebutkan dimuka, dengan sebuah riwayat Imam Muslim di dalam kitab shohih-nya.
عن حذيفة ابن أسدالغفارى رضى الله عنه قال : اطلع النبى صلى الله عليه وسلم علينا ونحن نذاكر , فقال : ماتذاكرون ؟, قالوا : نذاكر الساعة, قال : انها لن تقوم حتى ترون قبلها عشر ايات, فذكر الدخان, والدجال, والدابة, وطلوع الشمس من مغر بها, ونزول عيس بن مر يم صلى الله عليه وسلم, ويأجوج ومأجوج, وثلاثة خسوف, خسف بالمشرق, وخسف بالمغرب, وخسف بجز يرة العرب, وأخر ذلك نار تخر ج من اليمن تطرد الناس الى محشرهم.
Dari Hudaifah bin Asid Al – Ghifari RA ia berkata :
“Suatu ketika nabi Muhammad Saw muncul ditengah-tengah kita, pada saat itu kita sedang berdialog, lantas Rasulullah menyapa : “Apa yang kalian perbincangkan ? Para sahabat berkata ; kami membicarakan tentang hari Qiamat ! Nabi bersabda Hari Qiamat itu tidak akan segera tiba sehingga kalian semua sebelumnya menyaksikan sepuluh tanda-tandanya yakni : 1) Terjadinya mendung, 2) Keluarnya Dajjal, 3) munculnya hayawan melata yang berkeliaran, 4) Munculnya matahari dari Barat, 5) Turunnya nabi Isa bin Maryam AS, 6) Munculnya Ya’juz Ma’juz dan terjadinya tiga gempa bumi secara bersamaan, 7) Gempa dibagian timur, 8) Amblesnya bumi dibagian barat, 9) Tanah longsor di Jazirah Arab, 10) Sebagai akhir dari peristiwa-peristiwa itu keluarlah asap dari tanah Yaman untuk menggiring manusia menuju tempat berkumpul”.
اما الدخان فقد ذكر العلامة الخازن فى تفسيره فقال : قال حذيفة رضى الله عنه : يارسول الله ماالدخان ؟, فتلا هذه ا لاية (يوم تأتي السماء بدخان مبين), يملاء مابين المسرق والمغرب يمكث أربعين يوما وليلة, أما المؤمن فيصيبه منه كهيئة الزُكام, واما الكافر فهو كالسكران, يخر ج من منخريه وأذنيه ودبره
Berkaitan dengan terjadinya mendung Al – ‘Allamah al – Khozin di dalam kitab Tafsirnya beliau mengisahkan; sahabat Hudlaifah RA bertanya : Ya ..... Rasulullah Apakah gerangan mendung itu ? lantas Rasulullah membacakan sebuah ayat :
يوم تأتى الســـمآء بدخــــان مبـــين
Mendung menyelimuti seluruh belantara bumi bagian timur maupun barat selama 40 hari 40 malam, pada saat itu, orang yang beriman sepertinya tertimpa influenza sedangkan orang-orang kafir ibarat orang yang mabuk. Asap keluar dari hidungnya dari kedua telinganya hingga duburnyapun mengepulkan asap.
Adapun keterangan tentang Dajjal, maka dalam kitab shahih muslim kita dapati sebuah Riwayat Hadits.
عن هشام ابن عروة رضى الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ما بين خلق أدم الي قيام الساعة خلق اكبر من الدجال, معناه اكبر فتن
Dari sahabat Hisyam bin ’Urwah R.A. dia berkata : Saya mendengar Rasululloh SAW bersabda : “Sejak diciptakannya Nabi Adam AS. hingga terjadinya hari qiyamat tidaklah ditemukan makhluk yang besar menfitnahnya ketimbang Dajjal”.
Didalam kitab Shohih Bukhori Muslim juga diriwayatkan sebuah hadits :
عن انس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما من نبى إ لا وقد أنذر أمته ا لأعور الكذاب, أ لا انه أعور, وان ربكم ليس باعور, مكتوب بين عينية , مكتوب بين عينيه كافر .
Dari sahabat Anas R.A. ia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Tidaklah luput setiap seorang Nabi senantiasa memperingatkan umatnya untuk berhati-hati / antisipatif terhadap makhluk yang kece matanya dan banyak bohongnya. Ingatlah bahwa Dajjal itu buta sebelah (kece) dan sesungguhnya Tuhan kalian semua bukanlah Dzat yang buta; Diantara kedua belah matanya tertulis lafadz kafir”.
Imam Al – Baghowi R.A mengisahkan sebuah riwayatnya :
عن أسماء بنت يزيد الانصاريه رضى الله عنها أن من اكبر فتنته انه يأتي الاعرابي فيقول :ارأيت ان أحييت لك اباك, الست تعلم إنى ربك؟, فيقو ل : بلى, فيتمثل له الشيطان نحو ابله كأحسن ما تكون ضروعا, واعظمه امنمه, ويأتي الرجل قد مات أ خوه ومات ابوه فيقول : ارأيت ان أحييت اخاك و اباك, اليت تعلم انى ربك؟, قيقول : بلى, فيتمثل له الشيطان نحو اخيه و ابيه.
Dari Asma binti Yazid al-Anshoriyah R.A. Sesungguhnya fitnah yang paling besar muncul dari Dajjal adalah : Suatu ketika Dajjal datang menghadap seorang ‘Aroby, kemudian ia berkata : Tidaklah anda tahu bahwa aku adalah Tuhanmu ? orang Arabi itupun berkata : Iya. Kemudian syaitan merubah wujudnya sama persis seperti keberadaan onta milik A’rabi baik susunya, maupun besarnya punuk atau punggungnya, kemudian Dajjal mencoba untuk mendatangi seorang A’rabi yang lain, dimana saudara dari ayahnya telah meninggalkan keduanya, lantas Dajjal berkata : Kusampaikan berita kepadamu, jika aku dapat menghidupkan saudaramu dan ayahmu, tidakkah engkau yakin bahwa aku adalah Tuhanmu ? Maka orang itupun berkata, Iyaa…Syaitanpun kemudian menjelmakan dirinya sama persis seperti saudara dan orang tua seorang Arabi tersebut”
وعن المغيرة بن شعبة رضى لله عنه قال : ما سأل احد رسول الله صلى الله عليه وسلم عنالدجال ما سألته , وأنه قال لى :ما يضرك , قلت انهم يقولون : إن معه جبل خبز ونهرماء , قال هو اهون على الله من ذلك .
Dari sahabat Mughiroh bin Syu’bah R.A. ia berkata : Tidak seorangpun pernah mengajukan sebuah pertanyaan seperti yang saya tanyakan kepada Rasululloh SAW tentang Dajjal. Dan sesungguhnya Rasululloh berkata kepadaku: “Tidakkah mungkin Dajjal dapat memperdayakanmu”, aku berkata : Manusia mengatakan bahwa Dajjal itu memiliki segunung roti dan air sepanjang sungai. Rasul menimpali “Dajjal itu sangat sepele menurut pandangan Alloh atas semuanya itu".
روى الترمذى عن أبى بكر الصديق رضى الله عنه حدثنا رسول الله صلىالله عليه وسلم الدجال, يخرج بأرض المشرق يقال لها خرسان , يتبعه أقوام كأن وجوههم المجان المطرقه
Diriwayatkan dari Imam Al – Turmudzi R.A. Ia berkata: “Suatu waktu Rasululloh SAW berceritakepdakita tentang Dajjal, bahwa dia keluar dari bumi kulon (sebelah barat) tepatnya muncul dari tanah Khurasan. Dia diikuti oleh sejumlah kaumnya, seolah-olah wajah mereka seperti topeng kepala dari besi yang dipukuli dengan palu”.
وعن انس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يتبع الدجال من يهود اصبهان سبعون الفا عليهم الطيالسة
Dari sahabat Anas R.A Ia berkata: Rasululloh SAW bersabda : “Kelompok Yahudi yang mengikuti Dajjal adalah berasal dari tanah Asbihan, jumlah mereka mencapai 70.000, mereka semua memakai jubah”.
Imam Al – Nawawi dan Al – Qodli ‘Iyad Rahimahullah Ta’ala anhu berkata : Hadits-hadits yang datang dan mengisahkan tentang Dajjal adalah hujjah / argumentasi bagi madzhabu al – Haqqi didalam keshahihan wujudnya Dajjal. Ia adalah sosok yang diciptakan oleh Allah sebagai pencoba bagi hamba-hambanya, Allah juga memberikan kemampuan kepada Dajjal untuk melakukan apa saja dari sebagian kekuasaan Tuhan seperti dia dapat menghidupkan makhluk yang mati. Karena ia sengaja membunuhnya sendiri. Ia mampu menciptakan dan menampakkan keindahan dunia, kesuburan buminya surga dan nerakanya, dan gudang-gudang logistiknya ketika ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka terjadilah hujan, demikian juga ketika ia memerintahkan kepada bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka bumipun menumbuhkannya. Semua kemampuan Dajjal itu terjadi atas qudrat dan iradah Allah sebagai salah satu bentuk fitnah Allah kepada hambanya.
Lalu setelah peristiwa besar Dajjal itu terjadi, lantas Allah mencabut segala kemampuan yang dimiliki oleh Dajjal, sehingga ia tidak lagi dapat mematikan seorangpun juga makhluk yang lainnya, dengan ini pula batallah seluruh perkara dan aktivitas Dajjal. Kemudian Allah mengutus kembali Nabi Isa bin Maryam A.S untuk membunuh Dajjal, sejak itulah Allah kembali mengukuhkan eksistensi orang-orang yang beriman dengan ikatan “Al – Qouli Al – Tsabit” inilah keabsahan informasi tentang wujudnya Dajjal yang dipegangi oleh Ahli al – Sunnah, seluruh Muhaditsiin dan para ahli fiqh (fuqoha’) hal ini berbeda dengan pandangan para pengingkar peristiwa besar ini termasuk di dalamnya adalah kelompok / sekte Khawarij, Jahmiah dan sebagian pengikut Mu’tazilah.
Selanjutnya berkaitan dengan peristiwa munculnya “Al – Daabah” hayawan melata dari bumi, Imam Al – ‘Alamah Al – Khozin di dalam kitab tafsirnya melalui transmisi periwayatan sanat Al – Tsa’laby dari Hudzaifah bin Al – Yaman RA menyebutkan :
ذكر رسول الله صلى الله عليه وسلم الدابة, قلت : يا رسول الله , من اين تخرج ؟ , قال من أعظم المساجد حرمة على الله فبينما عيسى يطوف بالبيت ومعه المسلمون , اذ تضطرب الارض, وينشق الصفا مما يلى المسعى , وتخرج الدابة من الصفا اول ما يخرج منها , رأسها ملمعة ذات وبر وريش, لن يدركها طالب ولن يفوتها هارب , تسم الناس مؤمناوكافر ا, فأما المؤمن فتترك وجهه كأنه كوكب دري وتكتب بين عينه كافر.
Suatu ketika rasulullah Saw. menuturkan munculnya Al – Daabah Hayawan melata, saya berkata : Wahai Rasulullah, darimana keluarnya Daabah itu ? Rasul menjawab : “Dia muncul dan keluar dari beberapa masjid kemuliaan Allah Taala. Suatu ketika nabi Isa As. melakukan Thawaf di Baitullah dan bersamanya sejumlah kaum Muslimin, saat itulah terjadi gempa bumi, bukit shofa yang bersebelahan dengan tempat pelaksanaan Sa’i terbelah, bersamaan dengan itu seakan binatang melata muncul dari bukit Shofa yang terbelah itu. Kepala binatang itu mengkilat, ia memiliki bulu-bulu yang halus dan bulu-bulu yang kasar, siapapun yang hendak mengejarnya tidak seorangpun mampu mengejarnya dan tak seorangpun yang mampu menemukannya, sebaliknya orang yang lari, karena ketakutan tidak akan mungkin dapat lepas dari cengkramannya, binatang itu lantas menyengat. Semua manusia baik yang Mu’min maupun yang kafir, bedanya sengatan binatang itu kepada orang mukmin akan membekaskan tanda diwajah orang mukmin itu seolah-olah wajahnya bagaikan bintang gumintang yang mencorong, dan ia menuliskan stempel “Mu’min” diantara kedua matanya. Sedangkan terhadap orang yang kafir binatang itu lantas mematuk jidatnya hingga menggoreskan titik hitam. Dan menuliskan identitas “Kafir” diantara kedua matanya”.
وعن عبد الله بن عمرو رضى الله عنه قال : تخرج الدابة من شعب جياد, فتمس رأسها السحاب, ورجلاها فى الارض
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar RA beliau berkata “Binatang melata itu keluar dari sela-sela gunung yang terbelah, kemudian segumpalan mega meraih kepalanya, sementara kedua kaki tetap merangkak di bumi”.
Termasuk tanda Qiamat kubra yang lain adalah munculnya matahari dari arah barat, berkaitan dengain ini di dalam kitab Shohih Bukhari pada “Kitabu Bad’i Al – Kholqi” disebutkan :
عن أبى ذر رضى الله عنه قال : قال لى النبى صلى الله عليه وسلم حين غربت الشمس : تدرى أين تذهب ؟, قلت : الله ورسوله أعلم , قال : فانها تذهب حتى تسجد تحت العرش , فتستأذن فلا يؤذن لها, ارجعى من حيث جئت فتطلع من مغربها, فذلك قوله تعالى :
( والشمس تجرى لمستقرّ لها, ذلك تقدير العزيز العليم )
Dari Abi Dzarrin RA ia berkata : Nabi Muhammad Saw bersabda kepadaku : “Ketika matahari tenggelam; Tahukah kamu kemana matahari itu berkelana ? Aku menjawab : Allah dan rasul – Nya yang lebih tahu. Rasulillah Saw. lantas menjelaskan : Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Ia meminta izin dan iapun mendapat izin. Kemudian diperintahkan kepadanya kembalilah, darimana asalmu datang, maka muncullah ia dari arah barat”.
Peristiwa itulah yang merupakan interpretasi dari firman Allah Swt. dalam Al - Qur’an :
والشمس تجرى لمستقر لها, ذ لك تقدير العزيز العليم
“Dan matahari itu beredar pada porosnya, demikianlah ketetapan Tuhan Yang Maha Luhur lagi Maha Mengetahui”,
Di dalam kitab Fathul Al – Bari, Imam Ibnu Hajar menjelaskan : “Patutlah sekiranya apa yang dimaksud dengan makna “Sujud” pada riwayat di muka adalah sujudnya para Malaikat yang diserahi tugas untuk mengurus matahari atau dapat pula diinterpretasikan dengan sujudnya matahari itu sendiri dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan keadaannya, sehingga sujudnya matahari itu kepada Allah merupakannya “kinayah” atau isyarat ketundukan / kekhusuan dan penghambaannya pada saat tersebut”.
Imam Al – Nawawi Rahimahullahu Ta’ala ‘Anhu menjeneralisir bahwa sesungguhnya sejudnya matahari menunjukkan kemampuan Allah Swt untuk membedakan dan memberikan pengetahuan tentang penciptaan Allah terhadap matahari, Wallahu A’lam.
Sedangkan berkaitan dengan Asroti al – Sa’ah al – kubra yang lain yakni turunnya nabi Isa dan keluarnya Ya’juz ma’juz. Maka dalam kitab Shohih Muslim didapati sebuah keterangan sebagai berikut; yang artinya :
Diriwayatkan dari Nawas bin Sama’an RA ia berkata : pada sebuah pagi Rasulullah Saw menuturkan sebuah berita tentang Dajjal. Tiba-tiba Rasulullah melirihkan suaranya, dan lantas mengeraskan suaranya kembali, sehingga kita menyangka bahwa seolah-olah Dajjal berada di dalam serumpun pohon kurma. Ketika kami bergegas menuju Rasulullah, beliaupun kemudian tahu kegundahan yang ada dibenak kami, nabi lantas bertanya apa yang kalian risaukan ? kamipun menjawab : Wahai Rasulullah Saw di saat pagi seperti ini engkau menuturkan tentang Dajjal itu keluar, Engkau melirihkan suara dan lantas mengeraskannya sehingga kami menyangka bahwa dajjal berada di serumpunan pohon kurma. Nabi berkata : Bukanlah terhadap dajjal aku menghawatirkan kalian semua, apalagi aku berada di tengah-tengah kalian semua, maka akulah yang ada pada bagian terdepan untuk menghadapinya, tetapi jika ia keluar dan aku tidak sedang berada di tengah-tengah kalian semua, maka secara individual ia harus menghadapinya. Pada saat seperti itu hanya Allahlah yang menjadi tumpuan atas keselamatan kaum Muslimin.
Sesungguhnya Dajjal adalah seorang pemuda yang berambut keriting, kedua matanya seperti anggur yang menjorok keluar, seolah-olah aku mempersamakannya dengan ‘Abdi Al – Azzy bin Qattan. Jika diantara kalian semua ada yang menemuinya. Maka bacakanlah untuknya beberapa ayat pembuka dalam surat Al – Kahfi, ia keluar melalui jalan tembus yang menghubungkan negeri Syam dan Irak, dia membuat kerusakan terhadap apa saja yang ada disamping kanan dan sisi kirinya. Wahai seluruh hamba Allah tetapkanlah pada eksistensi kalian semua.
Selanjutnya kita bertanya : Wahai Rasulullah ? Seberapa lama ia akan tinggal di bumi ? Rasul menjawab sampai empat puluh hari, satu hari ada yang sama dengan setahun, ada yang seperti sebulan, ada yang sama dengan satu jum’at dan sebagian dari harinya yang lain sebagaimana ukuran hari-hari kalian. Kami kembali bertanya : Wahai Rasulillah ! pada sebuah harinya yang seperti setahun, apakah cukup bagi kami untuk melakukan sholat sehari saja ? rasul menjawab : tidak cukup ! lantas ? kalian semua akan memperkirakan waktu-waktu yang ada di dalam hari-harinya sebagai hari-harimu. Kami terus mengejar dengan pertanyaan ; Wahai Rasulillah, seperti apakah kecepatan Dajjal dalam menjelajah bumi ini ? Rasul menjawab : seperti hujan yang dihempaskan oleh angin.
Ia akan mendatangi kamu dan mengajak kamu untuk mengikutinya. Maka banyak diantara mereka yang mengimaninya dan mengikuti jejak langkahnya. Dajjalpun kemudian memerintahkan kepada langit untuk menurunkan hujan, dan kepada bumi agar menumbuhkan rerumputan yang hijau dan pepohonan, maka manusiapun menggembalakan ternak-ternaknya hingga pulang petang. Dengan demikian ternak-ternak mereka menjadi gemuk badannya, lebih montok susu perahannya dan lebih panjang lambungnya. Kemudian suatu ketika akan datang sekelompok kaum untuk menghadap Dajjal dan menolak segala apa yang dikatakan Dajjal, merekapun kemudian pulang, namun keesokan harinya mereka semuanya menemui kelaparan, tidak sedikitpun mereka memiliki sesuatu dari harta bendanya, ketika itu pula Dajjal kembali menelusuri bumi yang telah rusak dan porak poranda, iapun lantas berujar, wahai bumi yang telah rusak keluarkanlah apa saja yang menjadi simpanan kekayaanmu ! bumi mematuhinya dan segala macam kekayaan yang dikandung bumipun mengikutinya, sebagaimana lebah mengikuti rajanya. Kemudian Dajjal memanggil seorang pemuda yang sangat pemberani dan gagah, tetapi tragis kejadiannya ia bertandang memenggal pemuda itu menjadi dua potongan, dia kemudian melemparkannya ke arah yang bertolak belakang sejauh anak panah yang meluncur dari busurnya. Lantas ia memanggilnya kembali, kedua potongan jasad itu datang dan menyatu kembali, wajahnya tampak berseri-seri dan tertawa terbahak-bahak. Pada saat Dajjal melakukan hal yang sama secara terus menerus, Allah kemudian mengutus nabi Isa Al Masih bin Maryam AS. ia turun tepat di atas menara putih yang terletak di sebelah timur kota Damaskus, dia diapit oleh dua kain berwarna kuning dalam posisi meletakkan kedua telapak tangannya pada sayap dua Malaikat.
Setibanya di bumi, nabi Isa Al Masih lantas menundukkan kepalanya tampak dari wajahnya hendak meneteskan sesuatu, ketika ia mengangkat kepalanya, runtuhlah tetesan air bening yang mengkristal bagaikan butiran-butiran intan permata itu. Tidaklah halal bagi orang kafir menghirup nafas yang dihembuskan oleh nabi Isa, padahal hembusan nafas beliau memenuhi cakrawala hingga sejauh pandangan matanya. Nabi Isa Al Masih pun kemudian bertandang mencari Bromo Corah Dajjal, hingga ia menemukannya di suatu tempat yang kemudian disebut sebagai “Babu Luddin” pintu sebuah lembah, lantas ia membunuhnya.
Nabi Isa bin Maryam lalu mendatangi seluruh kaum yang telah dijaga dan diselamatkan oleh Allah Swt dari sergapan Dajjal. Beliau mengusap wajah-wajah mereka sambil menghibur dengan cerita-cerita tentang derajat keluruhan tempat-tempat mereka di surga. Pada saat itulah Allah Swt menurunkan wahyu-Nya kepada nabi Isa AS.
انى قد اخرجت عُبّادا لى لايدان لأحد بقتالهم, فحرزعبادى الى الطور.
“Sesungguhnya aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku. Tidak ada satu kekuasaanpun yang aku berikan kepada seorangpun untuk dapat membunuh mereka, maka ungsikanlah hamba-hamba-Ku itu ke Gunung Tursina”.
Setelah semua peristiwa di atas berlangsung, Allah Swt kemudian mengutus Ya’juz Ma’juz, mereka berjalan dengan cepat menelusuri setiap penjuru bumi. Dia memulai langkah pengembaraannya yang pertama pada sebuah samudera kecil yang ada di daerah “Thobariyyah” mereka lantas meminum air samudera itu hingga habis, mereka tergenangi air. Nabi Musa AS dan seluruh sahabatnya mulai terkepung oleh sekawanan Ya’juz Ma’juz, hingga pada hari itu, kepala seekor sapi menjadi lebih berharga dari pada seratus dinar. Pada saat embargo itulah Nabi Musa dan para sahabatnya memohon kepada Allah Swt agar meraka diselamatkan dari cengkraman Ya’juz Ma’juz, Allah Swt mengabulkan permohonan itu, kemudian Allah mengutus ulat-ulat kecil yang ada dihidung onta untuk menyiksa dan masuk ke leher-leher Ya’juz Ma’juz sehingga mereka terbunuh semuanya.
Sejak itulah nabi Isa dan sahabat-sahabatnya kembali turun ke bumi. Satu hal yang sangat meresahkan mereka adalah bahwa mereka tidak menemukan sejengkalpun tempat di muka bumi ini kecuali dipenuhi oleh lemak yang berceceran dari serat-serat daging Ya’juz Ma’juz sehingga menebarkan bau busuk yang menyesakkan. Karena itulah nabi Isa dengan kaumnya kembali memohon kepada Allah agar Allah menyirnakan bau yang menjijikkan itu, Allah kemudian menolong mereka dengan mengutus burung sebesar onta untuk mengangkut serpihan-serpihan daging Ya’juz Ma’juz dan membuangnya ke suatu tempat dimana Allah menghendaki, lantas Allah Swt menurunkan hujan untuk kembali menetralisir bumi sehingga bumi menjadi bersih dan bening bagaikan kaca.
Setelah bumi telah benar-benar menjadi bersih lantas dikatakan kepada bumi. Wahai bumi : “Tumbuhkanlah buah-buahanmu dan kembalikanlah keberkahanmu!, maka sejak itulah segolongan manusia mulai memakan dan merasakan kembali buah delima, merekapun lantas menjadikan pelepah-pelepah dan kelopok-kelopak pepohonan sebagai tempat berteduh. Demikian pula barokah itu nampak pada susu yang dikandung oleh hayawan, bahkan ketika hayawan ternak itu hendak melahirkan pun air susunya tampak melimpah ruah sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia seluruhnya. Pada suatu waktu keberkahan yang kesekian kalinya juga dapat dirasakan oleh segolongan manusia yakni : ketika Allah mengutus angin yang semerbak wangi menghampiri manusia dan menyelinap di ketiak mereka, untuk selanjutnya angin itu dengan kelembutan dan kemesraannya mencabut ruh setiap individu yang beridentitas muslim dan mukmin, hingga yang tersisa di muka bumi adalah mereka manusia-manusia bejat yang selingkuh dan melakukan hubungan seks bebas seperti khimar-khimar yang tak sedikitpun punya rasa malu dan hati nurani, dan kepada mereka semuanyalah ditimpakan dasyatnya hari Qiamat.
Adapun Asyrati Al – Sya’ah (tanda-tanda hari Qiamat) yang lain yakni nyala api yang keluar dari negara Yaman, yakni kobaran api yang akan menggiring manusia. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits. Berkaitan dengan peristiwa ini sejumlah ulama menjelaskan : “Peristiwa penggiringan manusia ini terbagi di dalam empat kategori dalam dua periode. Dua peristiwa yang pertama terjadi di dunia dan yang pertama dimulai dengan penghardikan yang dilakukan oleh nabi Isa AS terhadap kaum Yahudi dari kota Madinah menuju daerah Syam, sedangkan yang kedua adalah penggiringan manusia melalui kobaran api menjelang hari Qiamat untuk menuju Padang Makhsyar, penggiringan ini juga menimpa pada seluruh makhluk hidup sebelum terjadinya tiupan sangkala yang pertama. Manusia yang tergiring itu seluruhnya adalah orang-orang kafir yang masih hidup. Sedangkan kaum Muslimin telah wafat sebelumnya oleh kelembutan tiupan yang mempesonakan mereka. Sedangkan dua peristiwa pada periode yang kedua adalah terjadi di akherat yakni berkumpulnya manusia pada saat setelah kebangkitan mereka dari alam kuburnya dan bubarnya manusia dari padang makhsyar menuju tempat abadi mereka masing-masing yaitu surga dan atau neraka.
SEBUAH PASAL
TENTANG CERITA ORANG–ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DIMANA MEREKA TETAP MAMPU DIAJAK DIALOG, MEREKA TAHU SIAPA YANG MEMANDIKANNYA, SIAPA PULA YANG MEMIKUL DAN MENGKAFANINYA, JUGA SIAPA YANG MEMASUKKANNYA KELIANG KUBUR, DAN JUGA CERITA-CERITA TENTANG BAGAIMANA ORANG YANG TELAH WAFAT ITU KEMBALI MENJALANI KEHIDUPAN BARUNYA SETELAH KEMBALINYA RUH PADA JASAD.
Keterangan mengenai kemampuan orang-orang yang telah wafat bahwa ia dapat mendengar dan berdialog dapatlah dikemukakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al – Bukhari di dalam kitab shohinya dari sahabat Anas bin Malik AS dari nabi Muhammad Saw beliau bersabda :
العبد اذا وضع فى قبره وتولى وذهب عنه اصحابه حتى أنه يسمع قرع نعالهم اتاه ملكان فيقولان له : ما كنت تقول فى هذا الر جل محمد ؟, فيقول : أشهد أنه عبد الله ورسوله , فيقول انظر الى مقعدك من النار, أبدلك الله به مقعدا من الجنة .
“Seorang hamba Allah ketika ia disemayamkan di dalam kuburnya dan sahabat-sahabat yang mengantarkan jenazahnya berpaling dan kembali pulang hingga ia masih dapat mendengar suara detak sandal mereka, tiba-tibalah datanglah dua Malaikat menghampirinya. Keduanya lantas bertanya (kepadanya) : Apa komentar anda tentang seorang laki-laki yang bernama “Muhammad”. Dia menjawab : Sesungguhnya beliau adalah hamba Allah yang menjadi utusan-Nya, selanjutnya dikatakan kepadanya : Lihatlah tempat-tempat (tempat tinggalmu) di neraka, Allah telah menggantikan tempat itu dengan suatu tempat yang bernama surga”.
Rasulillah Saw bersabda : “Seorang yang telah mati itu dapat menyaksikan dan tempat tinggal yang diperuntukkan kepadanya (tempat dineraka dan tempat surga) sekaligus”. Sedangkan orang kafir atau munafiq ia hanya berkata : “saya tidak tahu, bagaimana saya harus mengatakan apa yang dikatakan oleh manusia ? kemudian dikatakan kepadanya : Tidak mungkin kamu tahu, karena kamu tidak membacanya. Kemudian mereka (orang-orang kafir atau munafik) itu dipukul dengan palu dari besi tepat pada bagian anggota yang ada diantara kedua telinganya dan menjeritlah ia dengan suara keras, sehingga apa saja yang ada disekelilingnya dapat mendengar suara jeritan tersebut kecuali dua makhluk penghuni bumi yakni manusia dan jin”.
وروى البجارى عن أبى سعيد الحدرى رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اذا وضعت الجنازة واحتملها الرجال على أعناقهم, فان كانت صالحة قالت : قدمونى , فان كانت غير صالحة قالت يا ويلها أين تذهبون بها ؟, يسمع صوتها كل شىء الا الانسان , ولو سمعه صعق .
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abi Said Al Khudri RA sesungguhnya rasulullah Saw bersabda : “Ketika jenazah diletakkan dalam keranda dan beberapa orang memikulnya di atas pundak mereka, maka ketika jenazah itu termasuk hamba yang shalih, maka ia akan berkata percepatlah perjalanan kalian semua, tetepi sebaliknya bila jenazah itu bukan hamba yang shalih, maka ia merintih ............. aduh ! sungguh kecelakaan menimpa diriku, kemanakah kalian pergi membawa jenazahku ? Pada saat itu segala apapun yang ada dapat mendengar suara itu kecuali manusia, seandainya manusia dapat mendengar suara itu niscaya ia akan pingsan”.
Demikian juga diriwayatkan oleh Imam Al – Bukhari dari sahabat Al – Laist bin Said, sebagaimana esensi makna verbal hadits di muka. Beliau berkata : “Jenazah itu mengeluh kepada keluarganya : Aduuh ........ bencana menimpa diriku”. Sahabat Al – Lais dalam riwayatnya melanjutkan : “Seandainya manusia dapat mendengarkan rintihan itu niscaya ia akan pingsan seketika”.
Sebuah riwayat dikisahkan oleh Imam Al – Tabrani di dalam kitab Al – Ausad dari sahabat Abi Said Al – Khudri RA. Sesungguhnya nabi Muhammad Saw bersabda : “Sesungguhnya mayit mengetahui siapa saja yang memandikannya, orang yang menggendongnya atau memikulnya, mengkafaninya, dan orang yang memasukkannya ke liang kubur”.
Sahabat Said bin Jubair RA berkata : “Apa saja yang diceritakan oleh orang yang hidup, informasi itu juga akan sampai kepada orang-orang yang telah mati, maka tidaklah seorangpun yang memiliki ikatan tali cinta kasih kepada kerabatnya kecuali berita tentang keadaannya akan sampai juga kepada mayit. Apabila kabar kerabat itu berupa kebaikan, maka mayit ikut merasakan kesenangan dan berbahagia. Namun bila yang terjadi dalam keluarga kerabatnya adalah keprihatinan atau ketidakharmonisan, maka mayit itupun tampak tak ceria dan bersedih hati”.
Imam Ibnu Munabbih RA berkata : “Sesungguhnya Allah Swt membangun sebuah rumah di langit yang ketujuh dan Dia memberinya nama “Al Baidho”. Di rumah itulah ruh-ruh orang Mukmin yang telah meninggal dunia berkumpul, ketika salah seorang Mukmin dari penduduk ahli dunia wafat, maka arwah-arwah itu menjemputnya dan merekapun lantas menanyakan bagaimana cerita, khabar dan informasi tentang kondisi dunia dan penghuninya sebagaimana pertanyaan yang seringkali terjadi dan dipertanyakan oleh seorang musaffir yang pergi meninggalkan sanak saudaranya dan kerabatnya, ketika ia datang dari bepergiannya”.
(HR. Abu Nu’aim di dalam kitab Al – Hilyah )
Berkaitan dengan munculnya kehidupan baru dengan kembalinya ruh kepada jasadnya sebuah riwayat datang dari sahabat Al – Barra’ bin Azib RA. berupa hadits panjang yang menerangkan kewajiban-kewajiban yang muncul pada orang-orang yang telah meninggal dunia termasuk sebuah hadits yang menjelaskan tentang kembalinya ruh pada jasad, Imam Al – Barra’ menjelaskan : Pada suatu waktu saya keluar bersama Rasulillah Saw untuk hadir memberikan penghormatan pada jenazahnya seorang laki-laki dari sahabat Anshor, lantas kami mendatangi kuburan, pada saat itu liang kubur belum digali, kemudian Rasulillah Saw duduk, kami bersama sahabat yang lain juga duduk dengan tenang penuh hikmah di sekitar rasulillah seolah ada seekor burung di atas kepala kami hingga tak berani menengadah. Tiba-tiba nabi mengangkat pandangannya, sorot matanya lepas memandangi langit, kemudian beliau menundukkan kembali pandangannya dan menyaksikan bumi, kemudian nabi berdo’a : “Aku mohon perlindungan-Mu Ya ...... Allah dari siksa alam kubur”. Rasulillah melafadzkan do’a ini berulang-ulang, lantas beliau bersabda : Sesungguhnya seorang hamba yang Mukmin ketika ia memasuki pintu menuju akhirat dan berpisah dengan alam dunia maka datanglah seorang Malaikat menghampirinya. Ia duduk tepat di sisi kepalanya dan berkata :
أخرجى ايتـها النفــس المطــمئنة الى مغفـــرة من الله ورضــوان
“Wahai Nafsu Al Mutma’innah keluarlah kalian menuju ampunan dari Tuhanmu dan menerima Keridloan-Nya”. Maka ruh itupun keluar, ia mengalir bagai tetesan hujan. Pada saat itulah para Malaikat penghuni surga turun mengerumuni orang yang hendak wafat itu. Dengan wajah-wajah mereka yang putih bersih dan berseri-seri seolah-olah wajah mereka begitu ceria bagaikan cerah mentari dipagi hari, mereka datang dengan membawa kain-kain kafan dari surga dan minyak-minyak wangi dari pengharum surga, mereka semuanya duduk dengan rapinya, sepanjang sorot mata mereka memandang lepas, dan ketika ruh “Nafsu al – Mutmainnah” itu dicabut oleh seorang Malaikat, maka para Malaikat itu menyambut ruh tersebut dengan menghimpunnya dalam genggaman dan tidaklah mereka melepaskannya sekejap matapun. Hal ini sebagaimana terungkap dalam firman Allah Swt :
توفتــــه رســـلنا وهــــم لايفرطـــــون
“Para Malaikat-Ku mewafatkan seorang hamba, dimana sedikitpun mereka tidak berbuat kasar".
Rasulillah Saw berkata : Maka keluarlah nafas / ruh seorang hamba itu seperti bau semerbaknya minyak wangi, lantas Malaikat membawa naik ruh seorang hamba itu, dan Malaikat itupun tidak datang pada sekumpulan manusia. Pada sebuah riwayat dikisahkan; bahwa ruh yang dibawa oleh Malaikat itu senantiasa melintasi ruh-ruh umat terdahulu dan generasi-generasi yang telah mandahuluinya bagaikan kumpulan belalang yang berhambur diantara langit dan bumi. Segerombol belalang itu seraya berkata : “Ini ruh siapa ?, maka dikatakanlah bahwa ruh itu adalah ruh si Fulan dengan menyebut nama terbaiknya hingga para Malaikat itu sampai di pintu langit terendah, maka pintu itupun dibuka mempersilahkan ruh seorang hamba yang Mukmin itu. Para Malaikat penjaga langit itupun lantas mengantarkan ruh itu menembus langit demi langit hingga sampai ke langit ke tujuh. Kemudian Allah berfirman :
أكتبوا كتابه فى عليين , وما أدراك ما عليون , كتاب مرقوم, يشهده المقربون
“Tuliskanlah (wahai para Malaikat) catatan amalnya (seorang hamba Mukmin) itu pada buku catatan amal kebaikannya yang tinggi ! Apakah yang anda ketahui tentang apa arti ‘Illiyyun ? Ia adalah kitab catatan amal yang diukir dengan segala keindahan dan yang akan menyaksikannya adalah para Malaikat “Al - Muqarrabin” disalinlah amal kebaikan seorang hamba untuk di bukukan” .
Kemudian ia berkata : Kembalikanlah ruh seorang Mukmin itu ke bumi. Sesungguhnya Aku, Tuhanmu telah menjanjikan kepada manusia bahwa Aku (Allah Swt) telah menciptakan manusia dari bumi dan kepadanya Aku mengembalikannya, dan daripadanya pula Aku mengeluarkannya di kesempatan yang lain. Maka dikembalikanlah ruh itu ke bumi dan masuk kembali ke jasadnya.
Sekembalinya ruh itu ke jasadnya datang dua Malaikat yang dengan kasar dan lantang menghampirinya dan mendudukkan hamba tersebut. Pada saat itulah dua Malaikat itu melontarkan berbagai pertanyaan kepadanya :
من ربّك ؟ ومــا دينــك ؟ فيقـــول ربّى الله. ودينى الاسلام
“Siapa Tuhanmu ? dan apa agamamu, ia pun menjawab : Allah adalah Tuhanku dan Islam adalah agamaku".
Dua Malaikat itu kembali melontarkan pertanyaan :
فما تقول فى هذالرجل الذى بعث فيكم ؟ فيقول هو رسول الله : وما يدريك ؟ فيقــول جآءنا بالبيــنات من ربّنا فا منت به وصـدقّت.
"Apa komentarmu kepada seorang laki-laki yang telah diutus kepada kalian semua ? Hamba itu menjawab : Ia adalah Rasulullah ! apa yang kamu ketahui tentang dia ? Hamba Mu’min itu menjawab : Dia datang kepada kita dengan membawa bukti yang jelas dari Tuhanku maka aku mengimaninya dan membenarkannya".
Kisah ini merupakan esensi makna dari sebuah firman Allah : يثبت الله الذين امنــوابالقــول الثابت فى الحيـاة الدنيا وفى الأخرة
“Allah telah mengokohkan (keyakinan) orang-orang yang beriman dengan qoul al - Tsabit / ucapan yang tetap di dalam kehidupan dunia dan akhirat”
Rasulullah Saw bersabda : Pada saat itu muncullah sebuah seruan menggema dari langit : Sungguh kebenaran telah ada pada hambaku. Maka ialah yang berhak atas surga, saat itulah surga dibentangkan dan dalam bentuk seorang laki-laki yang cakep wajahnya, wangi baunya dan bajunya indah menawan, seorang laki-laki jelmaan itu lantas berkata ; bersenang senanglah kalian semua atas apa yang telah Allah ‘Azza Wajalla janjikan kepadamu, berbahagialah atas keridlaan dari Allah dan surga-surga yang didalamnya terhimpun beberapa kenikmatan yang ditetapkan. Seorang hamba mukmin itu menimpalinya dengan do’a mudah-mudahan Allah menyenangkan kamu dengan segala kebaikan ! siapakah kalian ? wajahmu hadir kepadaku dengan segala kebaikan ! maka lelaki jelmaan amal itupun menjawab hari ini adalah hari-harimu, dimana engkau menerima balasan yang dijanjikan, dan ini adalah ketentuan sebagaimana yang dijanjikan, aku adalah amalmu yang baik, demi Allah sungguh aku tidak menyaksikan engkau kecuali engkau senantiasa bergegas dengan penuh semangat di dalam taat kepada Allah Swt, dan engkau begitu lamban dan nyaris takmelakukan maksiatillah, maka mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepada-Mu. Dan hamba Mukmin itupun berdo’a : Wahai Tuhanku datangkanlah hari Qiamat agar aku dapat kembali berkumpul dengan sanak keluarga dan hartaku.
Rasulullah Saw bersabda : Apabila seorang hamba berperilaku dosa dan penyelewengan, maka ketika seorang hamba itu tiba di hari akhirat dan terputus dari kehidupan dunia, datanglah seorang Malaikat, lantas ia duduk di dekat kepalanya dan berkata : “Keluarlah wahai nyawa yang buruk, bersenang-senanglah kalian atas kebencian dan kemarahan Allah. maka turunlah Malaikat itu dengan wajah hitam nan garang dan pakaian kasar yang semerawut, ketika Malaikat itu mencabut ruhnya maka Malaikat yang lainpun berdiri dan mereka tidak menahan ruhnya digenggamannya sekejab matapun”.
Nabi Muhammad Saw bersabda : Jasad hamba yang berdosa itu menjadi terpisah-pisah lantas malaikat mengeluarkan ruh itu dengan tersendat-sendat hingga uratnya terputus-putus ibarat tusuk-tusuk sate yang besar dan tajam ditancap-tancapkan pada kain basah yang terbuat dari bulu-bulu domba, betapa pedihnya ! Ruh itu sengaja diambil oleh Malaikat sehingga ruh itu keluar dalam keadaan busuk dan betapa menjjikkan baunya, seandainya bau ruh itu ditebarkan di permukaan antara langit dan bumi niscaya penduduk bumi itu berujar Hiiih ........... bau ruh siapa ini ? begitu menjijikkan ! para Malaikatpun menyahut : Ini adalah ruh Fulan seraya menyebutkan nama yang begitu buruk, suara / informasi itupun menyeru ke seantero jagat langit dan bumi. Untuk itu Malaikat tidak bersedia membukakan pintu langit untuk hamba pendosa itu.
Allahpun lantas berfirman :
ردوه الى الارض ,انى وعدتهم اني منها خلقناهم, وفيهانعيدهم, ومنها نخرجهم تارة اخرى.
“Kembalikanlah ruh busuk itu ke bumi wahai para Malaikat, sesungguhnya Aku telah menyampaikan janji-Ku kepada mereka (manusia) bahwa Aku telah menciptakan mereka dari bumi, kepada bumi itu juga aku akan mengembalikan mereka dan nantinya Aku akan mengeluarkan kembali mereka dari bumi itu; maka ruh itupun lantas dicampakka ke bumi”.
Imam Barrok berkata : selepas rasul mengisahkan riwayat ini, beliau lantas membacakan sebuah ayat :
ومن يشرك با لله فكأ نما خر من السماء : الأية
“Barang siapa mempersekutukan Allah Swt, maka seolah-olah orang itu terjun terjungkal (ke bumi) dari langit”.
Dan hamba pendosa itu dikembalikan ke bumi beserta ruhnya. Kemudian dua sosok malaikat yang kasar mendatanginya dengan bentakan yang begitu keras, hingga hamba pendosa itu terduduk; dan Malaikat itupun mulai menanyainya: “Siapa Tuhanmu ? dan apa agamamu !” Hamba itu memberanikan diri menjawabnya dengan tanpa jawaban, sambil gemetar ia berkata: “Aku tidak tahu, tetapi sebenarnya aku pernah mendengar bahwa semua manusia mengucapkan / mengikrarkannya; Malaikat kembali membentaknya: Kok kamu ndak tahu ! pada saat itulah liang kubur menyempit dan menghimpit hamba fajir tersebut hingga tulang-tulang rusuknya “mblesat” bercerai berai”.
Selanjutnya segala amal buruk hamba itu menjelma menjadi seorang laki-laki yang jelek rupanya, baunya busuk dengan pakaian yang begitu kumal, dan iapun menyapanya : “Berbahagialah kamu dengan adzab dan kebencian dari Allah Swt ! dengan segala kebengongan hamba itu berkata : siapa kamu ? kau datang dengan wajah dan pakaian yang begitu menjijikkan. Lelaki itu menjawab ; aku adalah amal keburukanmu ! Demi Allah aku tidak menyaksikan kamu kecuali malas dalam mengerjakan taat kepada Allah Swt dan engkau begitu antusias dan semangat dalam melakukan kemaksiatan kepada Allah Swt”.
Pada saat itulah lantas datang kepadanya seorang Malaikat yang tuli dan buta dengan membawa tongkat besi yang begitu besar, seandainya saja sebuah gunung dipukul dengan tongkat itu niscaya ia akan hancur lulur menjadi abu dan remukan-remukan batu. Malaikat itupun bertandang menghajar seorang hamba itu dengan kerasnya sehingga semua makhluk yang dibumi mampu mendengarnya kecuali jin dan manusia. Kemudia ruh dan jasad seorang hamba itu kembali menyatu setelah hancur lebur dan Malaikat kembali menghajarnya. Hadits ini merupakan riwayat yang mashur dan telah diriwayatkan oleh sejumlah para Imam yang menjadi sanadnya, termasuk didalamnya adalah Imam Ahmad.
Imam Al – Haramaini, Al – Faqih Abu Bakar bin al – ‘Araby dan Al-Imam Syaifuddin berkata: “Ulama Salaf al – Shalih sebelum munculnya para penentang konsepsi dasar agama, secara bulat menyepakati atas ketetapan hidupnya kembali orang-orang yang telah meninggal dunia didalam kuburnya, adanya pertanyaan dari dua orang malaikat kepada manusia dan ketetapan tentang wujudnya adzab kubur bagi orang-orang yang berdosa dan orang-orang kafir. Hal ini menjadi keyakinan yang kokoh dengan landasan firman Allah SWT :
وأحييتنا اثنتين
“Dan aku menjadikan dua kehidupan yang lain (setelah kematian )”
Ayat ini ditafsiri dengan hidupnya kembali orang yang telah mati, karena hendak menghadapi pertanyaan dua malaikat dialam kubur. Dan hidupnya kembali orang yang mati dihari penggiringan mereka kealam makhsyar. Oleh karena itulah dua kehidupan itu telah Allah Swt. informasikan kepada segenap manusia. Sedangkan kehidupan yang pertama yakni kehidupan didunia, Allah Swt. telah menginformasikannya kepada manusia. Namun paska munculnya rang-orang yang kontra terhadap masalah ini beberapa ulama tidak menyepakatinya, tetapi mayoritas dari ulama Salafuna al – Shalih tetap menyepakatinya.
Selanjutnya ketahuilah bahwa apa saja yang terkandung dalam hadist ini yakni keberadaan malikat maut, malaikat Mungkar Nakir, dan malaikat-malaikat yang lain, termasuk juga tempat-tempat yang yang ada dihari qiyamat nanti adalah merupakan hal-hal yang memiliki kesamaran didalam sifatnya, dan hampir saja tidak ada jalan yang cukup rasional didalam mengungkap sifat-sifat itu secara mendetil, kalau bukan karena keimanan. Oleh karenaitu seorang hamba sengaja diuji oleh Allah Swt sejauh mana kekokohan keimanannya dalam menyikapi hal-hal yang ghaib.
Ulama Ahli al – Sunnah wa al- Jama’ah menyepakati bahwa orang-orang yang telah meninggal dunia dapat mengambil dua kemanfaatan yang dapat memberikan pertolongan kepadanya yakni; segala bentuk usaha (ibadah) yang ia lakukan sendiri semasa hidupnya. Yang kedua adalah do’a dari orang-orang mukmin, permohonan ampun mereka untuk simayyit, pahalanya shadaqah dan ganjaran ibadah haji yang dilakukan oleh ahli waris untuk mayit. Sedangkan tentang berbagai bentuk ibadah-ibadah yang bersifat badaniah termasuk puasa, shalat, menbaca Al – Qur’an, dan berzikir, dikalangan ulama Ahli al – Sunnah wa al – Jama’ah sendiri masih dipertentangkan.
Dalam kontroversi ini ‘Jumhuri al – Salaf al – Shaleh” menyatakan sampainya pahala – pahala yang bersifat badaniyyah yang dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk mayit. Tetapi sebagian dari ahli al – bid’ah itu dapatlah kita bantah dengan landasan Al – Kitab dan Al – Sunnah. Berkaitan dengan istidlal (pencarian dalil) yang menjadi alasan bagi ahli bid’ah yakni Firman Allah Swt :
وان ليس للانسان الا ما سعى
“Dan tidaklah tetap bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan”.
Dapat lah kita tolak, bahwa sesungguhnya Allah Swt. tidaklah menangghkan pengambilan kemanfaatan seseorang atas usaha orang lain. Dan yang Allah Swt nafikan adalah orang lain tidak dapat ikut memiliki hasil usaha (ibadah) dari orang yang selainnya. Adapun apa saja yang diusahakan oleh orang lain adalah menjadi miliknya sendiri sehingga ia memiliki kebebasan , apakah ia menghendaki untuk menyerahkan pahala amal ibadahnya kepada orang lain, atau ia menetapkan pahala dari apa yang ia usahakan itu untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini jelaslah bahwa Allah Swt tidak menyatakan bahwa sesungguhnya seseorang itu tidak boleh mengambil kemanfaatan sama sekali kecuali terhadap apa yang ia usahakan sendiri.
Keterangan ini adalah merupakan akhir dari isi kitab yang saya karang “Wallahu A’lam bi al – Shawab”, dan hanya kepada Allahlah tempat kembali, dan Dia-lah Dzat Yang memberikan kecukupan kepadaku. Dan sebaik-baiknya Dzat yang diserahi segala urusan. “Laa Haula walaa Quwwata illa billahi al - ‘Aliyyi al – ‘adzimi” Tidaklah ada kekuatan untuk dapat menghindari segala bentuk kemaksiatan dan kesanggupan dalam memenuhi segala bentuk ketaatan dalam beribadah kecuali hanya dengan pertolongan Allah Swt Dzat yang Maha Luhur dan Maha Agung.
Mudah-mudahan shalawat dan salam senantiasa tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad Saw. segenap keluarganya dan pengikut-pengikutnya yang tetap berpegang teguh kepada kebaikan hingga hari qiamat nanti.
“Wa al – Hamdulillahi Rabbi al – ‘Alamiin”
Jember, 7 Syawwal 1426 H
Ahmad Zainul Hakim,S.EI
Penerjemah
Assalamualaikum Ustadz mohon maaf, ada di jual gk Terjemahrisalah aswaja ny /file ny
BalasHapus